KPK Lacak Aliran Dana Moge Harley Milik Eks Stafsus Menaker Ida Fauziyah

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki asal-usul motor gede (moge) Harley-Davidson yang disita dari mantan staf khusus Menteri Ketenagakerjaan periode 2019–2024, Risharyudi Triwibowo. Lembaga antirasuah mendalami penggunaan dana yang disebut berasal dari hasil dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tenaga kerja asing (TKA).

“Ini pelan-pelan, pelan-pelan kami sedang menyusuri uang-uang tersebut yang Rp 53 miliar sekian itu sedang kita susuri. Nah salah satunya adalah kita baru dapat yang terakhir ini dibelikan kepada motor. Itu mengalir kepada stafsus,” ungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).

Asep menjelaskan bahwa selain menelusuri pembelian moge, KPK juga mendalami ke mana saja dana tersebut dialirkan. Saat ini, penyidik sedang memeriksa berbagai perangkat elektronik yang telah disita melalui analisis forensik untuk menemukan petunjuk tambahan.

“Kita sedang gali informasinya dari stafsus itu dan dari pihak-pihak lain. Dan termasuk juga dari barang bukti elektronik yang saat ini seperti saya sampaikan, itu sedang mulai kita bongkar isinya ya,” jelasnya.

Lebih lanjut, KPK juga sedang menginvestigasi kemungkinan adanya instruksi dari atasan dalam praktik pemerasan tersebut. Lembaga ini ingin mengetahui siapa yang pertama kali memberikan perintah atau merancang skema pemungutan uang dari calon TKA.

“Jadi ada dua ya (yang didalami). Ada alur perintahnya, perintahnya dari siapa nih untuk mungut itu? Karena tidak mungkin ini hanya dilakukan atau dilakukan oleh tadi, para pegawai tadi atau eksekutor tadi gitu ya, tanpa ada perintah dari atasannya gitu. Sampai di mana nih perintah itu? Siapa yang memiliki ide pertama untuk melakukan hal tersebut?” kata dia.

Satu unit moge Harley-Davidson hasil sitaan dari Risharyudi kini telah diamankan di rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rupbasan) milik KPK yang berlokasi di Cawang, Jakarta Timur. Namun, belum diungkap dari mana tepatnya kendaraan itu disita.

Sebagai informasi, perkara korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan ini mencuat dari dugaan pemerasan dalam proses perizinan tenaga kerja asing. KPK sebelumnya mengungkap bahwa praktik tersebut berlangsung antara 2019 hingga 2023, dengan total nilai pungutan mencapai sekitar Rp53 miliar.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka yang diduga terlibat dalam skema pemerasan terhadap para pemohon izin kerja TKA yang akan bekerja di Indonesia.

Berita Lainnya

Partai Hanura Usulkan Sistem Baru Supaya Caleg Miskin Modal Tak Terdepak!

Jakarta - Partai Hanura menyuarakan keresahannya terhadap mekanisme Pemilihan Umum (Pemilu) saat ini yang dinilai terlalu ramah kapital. Hanura mendesak adanya reformasi sistem pemilu...

ATR/BPN dan KPK Perkuat Integritas ASN Lewat Pelatihan Antikorupsi

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat integritas aparatur sipil negara (ASN). Kolaborasi tersebut...

Truk Pembawa Maut dan Perusak Jalan Tak Bisa Sembunyi Lagi! Kemenhub Luncurkan...

Jakarta - Pengawasan terhadap truk angkutan barang yang melebihi kapasitas dimensi dan muatan alias Over Dimension Over Loading (ODOL) kini memasuki babak baru. Kementerian...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS