Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji di Indonesia. Dalam proses tersebut, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, yang akan berlangsung besok.
“Betul,” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (6/8/2025).
Secara terpisah, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, turut mengonfirmasi bahwa pemanggilan terhadap Yaqut akan dilakukan pada Kamis, 7 Agustus 2025.
“Kami mengkonfirmasi benar bahwa akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).
Budi menyampaikan, keterangan dari Yaqut diperlukan untuk mendalami perkara ini lebih lanjut. Ia juga berharap agar mantan Menteri Agama tersebut dapat hadir dalam agenda pemeriksaan.
“Nanti kami akan cek apakah sudah ada konfirmasi kehadiran atau belum. Namun tentu KPK berharap kepada yang bersangkutan dapat hadir dalam undangan atau panggilan tersebut. Karena memang keterangan dari yang bersangkutan sangat dibutuhkan dalam proses penyelidikan ini,” jelas Budi.
Sebagai bagian dari penyelidikan, KPK telah memanggil berbagai pihak untuk memberikan keterangan. Di antara mereka adalah Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, serta penceramah Khalid Basalamah.
KPK juga mengungkap bahwa pihaknya secara rutin melakukan ekspose atau gelar perkara untuk meninjau perkembangan penyelidikan.
“Ekspose itu kan secara berkala ya dilakukan untuk update dari progres yang sudah dilakukan oleh tim,” tutur Budi Prasetyo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 4 Agustus 2025.
Budi menambahkan bahwa ekspose membantu memantau sejauh mana proses penanganan sebuah kasus telah berjalan. Kegiatan tersebut telah dilakukan lebih dari sekali.
“Sehingga kita bisa melihat perkembangan dari sebuah penanganan perkara,” ujarnya.
“(Ekspose) ada kita lakukan beberapa kali,” imbuhnya.