KPK-GIZ Dorong Penguatan Pengawasan Dana Otsus untuk Kepentingan Masyarakat

Gedung KPK
Logo KPK di Gedung Merah Putih.

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V bersama dengan Deutsche Gesellschaft fur Internaionale Zumsammenarbeit (GIZ) mendorong pengawasan pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Koordinasi ini dilakukan untuk mencegah kebocoran anggaran dan untuk memastikan dana otsus benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Papua.

“Dana otsus harus dikelola secara bertanggung jawab sesuai tujuan utamanya, bukan dijadikan ruang kepentingan pribadi atau kelompok,” kata Kepala Satuan Tugas (Satgas) Korsup Wilayah V KPK Dian Patria, Senin (5/52025).

Bacaan Lainnya

Dia berharap, pengelolaan dana Otsus Papua berjalan transparan, akuntabel, dan berbasis kebutuhan lokal. Dengan demikian, kata dia, masyarakat Papua akan merasakan manfaatnya.

“Jika telah diberi perlakukan khusus, maka pengelolaannya juga harus tunduk pada prinsip akuntabilitas khusus. Afirmasi itu penting, tapi tetap dalam koridor hukum. Semua pihak perlu menerjemahkan kebijakan ini secara kontekstual agar masyarakat Papua benar-benar merasakan manfaatnya,” kata Dian.

Dian mengatakan, dana otsus bukan sekadar instrumen anggaran, melainkan wujud komitmen negara. Komitmen berupa tiga visi utama dalam Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) 2022–2041.

“Papua tidak bisa dipotret dengan kacamata Jawa. Kita harus pastikan dana ini tidak kembali menguap seperti dua dekade lalu. Papua punya mimpi sendiri. Dana otsus bukan hanya angka, tapi harapan. Tidak bisa lagi pakai pola lama dengan solusi business as usual,” tutur Dian.

“Semoga kita semakin dekat dengan formula terbaik untuk menjadikan Papua yang lebih adil dan sejahtera bagi rakyat kini dan yang akan datang,” lanjut Dian.

Pos terkait