KPK Dalami Proses Lelang Terkait Kasus Korupsi Dinas PU Mempawah

Gedung KPK
Logo KPK di Gedung Merah Putih.

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih menyidik dugaan korupsi pekerjaan peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar) Tahun Anggaran (TA) 2015. KPK telah memeriksa staf konsultan perencana Adhika Cipta Wijaya bersama dengan pihak swasta Lilik Safrita Yosmaniar sebagai saksi.

“Pemeriksaan pada Kamis, 22 Mei, yang dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Jumat 23 Mei 2025.

Bacaan Lainnya

Budi mengatakan, pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami mulai dari proses lelang hingga pelaksanaan pekerjaan untuk proyek di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah. Budi menyebut kerugian negara diperkirakan mencapai Rp40 miliar.

KPK sebelumnya telah menggeledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak berkaitan dengan kasus ini pada 25 hingga 29 April 2025. Penyidik KPK telah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari 16 lokasi tersebut.

KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Dua orang merupakan penyelenggara negara, dan satu dari pihak swasta.

Pos terkait