Jakarta – KPK mendalami peran Haryanto selaku Direktur PPTKA di Kemnaker (2019-2024) dan Dirjen Binaperta Kemnaker (2024-2025) yang merupakan tersangka dugaan kasus pemerasan proses pengurusan TKA.
“Tentu kami sedang mendalami perannya (Haryanto) yakni dalam proses penerimaan uang dari para agen TKA, dan juga dirjen Binaperata Kemnaker (2024 sampai engan 2025)” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media, hari ini di Jakarta.
Adapun pemeriksaan kata Budi telah dilakukan di gedung KPK pada Rabu (18/6) kemarin. Namun dalam pemeriksaan Haryanto hanya menjawab normatif. “Biasa..kita normatif saja..materi pemeriksaan sama seperti sebelumnya,” tutup Budi.
Sementara itu di sisi lain, kuasa hukum Haryanto mengatakan bahwa kliennya diperiksa dalam rangka melengkapi keterangan dan akan dipanggil kembali pada minggu depan. “Masih sama dengan kemarin, hanya melengkapi pemeriksaan BAP, nanti minggu depan kemungkinan akan diperiksa lagi sebagai saksi dulu,” jelasnya singkat.