KPK Dalami Aliran Dana, Penahanan Noel dan Koleganya Kembali Diperpanjang

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menambah masa penahanan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, bersama sembilan tersangka lain dalam perkara dugaan pemerasan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan, penyidik telah mengajukan perpanjangan penahanan selama 30 hari kepada pengadilan.

“Perpanjangan kali ini adalah perpanjangan penahanan dari pengadilan ke-2 untuk 30 hari ke depan, terhitung sejak 19 November sampai dengan 18 Desember 2025,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Kasus ini mencuat setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada 20–21 Agustus 2025, yang mengungkap praktik pungutan liar dalam proses penerbitan sertifikat K3. Dengan tarif resmi hanya Rp275.000, para pemohon diduga dipaksa membayar hingga Rp6 juta melalui mekanisme penghambatan penerbitan sertifikat.

Selisih pungutan yang mengalir ke berbagai pihak ditaksir mencapai sekitar Rp81 miliar. Dari jumlah itu, Noel diduga menerima Rp3 miliar, sedangkan tersangka lain bernama Bobby disebut mengantongi hingga Rp69 miliar.

Budi menambahkan bahwa salah satu tersangka, Anitasari Kusumawati, dibantarkan penahanannya karena alasan kesehatan. Di sisi lain, penyidik terus memeriksa para tersangka dan saksi untuk menyempurnakan berkas perkara serta menelusuri aliran dana secara menyeluruh.

KPK menegaskan bahwa penyidikan akan tetap berlangsung untuk mengurai peran masing-masing pihak dalam skema pemerasan yang diduga sudah berjalan sejak 2020.

Berita Lainnya

Dasco dan Gerindra Hormati Putusan MK soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran

Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara yang mempersoalkan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran...

Deddy Sitorus Dorong Tindak Lanjut Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran

Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP Deddy Yevri Sitorus menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran...

Prabowo Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri, Tekankan Soliditas dan Sinergi

Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto mengumpulkan sekitar 800 perwira tinggi (pati) TNI dan Polri dalam kegiatan Taklimat di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/10/2026). Pertemuan...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS