KPK Bantah Tuduhan ICW Takut Panggil Bobby Nasution dalam Korupsi Jalan di Sumut

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut lembaga antikorupsi itu enggan memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam penyidikan dugaan korupsi proyek jalan di Sumut. KPK menegaskan bahwa proses penyidikan perkara ini telah selesai dan dinyatakan lengkap untuk dibawa ke pengadilan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa berkas perkara sudah dinyatakan P-21 dan resmi dilimpahkan ke tahap penuntutan. “Pada tahapan sebelumnya, penyidikan perkara ini telah dinyatakan lengkap atau P-21, dan limpah ke tahap penuntutan,” ujarnya pada Jumat (14/11/2025).

Bacaan Lainnya

Budi menambahkan, perkara tersebut kini sudah diteruskan ke Pengadilan Tipikor Medan. Ia mengajak masyarakat untuk ikut mengawal proses yang sepenuhnya terbuka untuk publik.

“Perkara ini sudah dilimpahkan ke PN. Kita tunggu penetapan jadwal sidangnya dan kita cermati bersama setiap fakta dalam persidangan. Sidang terbuka dan dapat diakses publik,” jelasnya.

Menurut Budi, tim jaksa penuntut umum (JPU) KPK akan mempersiapkan seluruh bukti dan saksi yang berkaitan langsung dengan pokok perkara. “JPU akan menghadirkan saksi-saksi, surat, petunjuk, keterangan terdakwa, dan barang bukti yang relevan,” tegasnya.

Dengan pelimpahan ini, seluruh proses kini berada di ranah persidangan, dan KPK menekankan komitmennya untuk menjalankan prosedur hukum secara transparan.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak KPK untuk segera memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution karena diduga terlibat dalam perkara ini.

Peneliti ICW, Zararah Azhim Syah melakukan aksi di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat, 14 November menjelaskan bahwa diduga kepala satgas komisi antirasuah takut memeriksa Bobby ini diketahui dari pemberitaan sebuah media nasional.

“Penyidik KPK bahkan sudah mengusulkan kepada ketua satgas yang menangani kasus ini untuk memeriksa Bobby. Tapi, ketiga kepala satgas tersebut tidak ada yang berani untuk memeriksa Bobby,” kata Zararah.

Namun, ia tak mengungkap siapa kasatgas yang dimaksud. Namun, dari berbagai informasi yang dikumpulkan, salah satunya adalah Rossa Purbo Bekti.Dalam aksinya itu, Zararah berharap komisi antirasuah segera mengusut keterlibatan Bobby dalam kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.

Pos terkait