KPK Amankan Bupati Bekasi dalam OTT di Kabupaten Bekasi

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Foto: Tangkapan Layar IG

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (18/12/2025). Dalam kegiatan tersebut, total 10 orang diamankan, termasuk Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. “Benar, salah satunya (Bupati Bekasi tertangkap),” kata Budi dalam keterangan Resmi, Jumat (19/12/2025).

Bacaan Lainnya

Saat ini, KPK masih mendalami kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap Ade Kuswara Kunang serta sejumlah pihak lain yang turut terjaring dalam OTT. Namun, Budi belum menyampaikan secara rinci dugaan perkara yang melatarbelakangi operasi tersebut.

Hingga kini, KPK juga belum menetapkan status hukum bagi para pihak yang diamankan. Sesuai prosedur, lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Sebagai tambahan informasi, OTT tersebut dilaksanakan secara senyap di wilayah Kabupaten Bekasi pada Kamis (18/12/2025). Pada waktu yang hampir bersamaan, ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang berada di Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi diketahui telah dipasangi segel. Segel dengan logo dan lambang KPK tampak terpasang di pintu ruang kerja tersebut.

Pos terkait