KPK Akan Panggil Anggota DPD La Nyalla Mattalitti Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

Gedung KPK
Logo KPK di Gedung Merah Putih.

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Anggota DPD La Nyalla Mahmud Mattalitti. La Nyalla akan dipanggil untuk diminati keterangannya terkait kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur anggaran periode 2021-2022.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, rumah La Nyalla di Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur, sudah digeledah penyidik KPK. Maka itu, kata dia, pemanggilan La Nyalla untuk mengonfirmasi barang bukti yang disita karena diduga terkait perkara yang berhasil ditemukan di rumahnya.

Bacaan Lainnya

“Tentu (dipanggil) karena harus dikonfirmasi. Kita melakukan penggeledahan di tempat beliau, di tempat yang bersangkutan, barang-barangnya ada yang tentu kita harus konfirmasi,” kata Asep dikutip di Jakarta, Rabu 23 April 2025.

Dia mengatakan, La Nyalla merupakan Wakil Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jawa Timur periode 2010-2019. Menurut KPK, KONI Provinsi Jawa Timur menjadi salah satu pihak yang mendapat dana hibah.

Kantor KONI Jawa Timur juga sudah digeledah KPK dan ditemukan sejumlah barang bukti diduga terkait perkara.

“Proyek ini ada di beberapa SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), termasuk juga di KONI dan lain-lain. Makanya, kenapa penyidik lalu melakukan penggeledahan kepada para pejabatnya di situ karena dia yang mengelola itu, mengelola uangnya,” tutur Asep.

Penggeledahan dan rencana pemeriksaan terhadap La Nyalla tersebut berkaitan dengan peran tersangka Kusnadi selaku mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur. “Kebetulan ya Pak Kusnadi ini yang di KONI,” katanya.

Pos terkait