Komisi III DPR Dorong Penindakan Tegas atas Tambang Bermasalah di Nganjuk

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono menegaskan perlunya penegakan hukum yang tegas dan adil terkait dugaan pelanggaran pertambangan di Kabupaten Nganjuk. Ia menyoroti adanya aktivitas tambang yang tetap berjalan meski telah dijatuhi sanksi resmi oleh pemerintah.

Sikap tegas ini disampaikan Bimantoro dalam rapat dengan Wakapolri, Wakil Jaksa Agung, dan Plt. Kepala Badan Pengawas MA di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa, 18 November 2025.

Bacaan Lainnya

Bimantoro menjelaskan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengeluarkan surat peringatan sekaligus sanksi administratif berupa pembekuan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) pada 28 Juni 2024. Dalam keputusan tersebut, perusahaan diwajibkan menghentikan seluruh aktivitas tambang. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan kegiatan operasional masih berjalan.

“Ini sangat janggal. Ketika sebuah perusahaan sudah diberikan sanksi administratif yang jelas, termasuk kewajiban menghentikan kegiatan, tetapi faktanya masih beroperasi, maka ada persoalan dalam penegakan hukum kita,” ujar Bimantoro.

Ia menyoroti keberadaan PT Aksha, perusahaan tambang yang diduga tetap beroperasi meski mengantongi izin yang dinilai bermasalah. Beragam laporan masyarakat menyebutkan bahwa aktivitas perusahaan tersebut memicu kerusakan lingkungan serta menimbulkan keresahan sosial.

“Di Nganjuk, masyarakat resah. Ada perusahaan yang disebut super power, padahal jelas memiliki cacat izin dan membawa kerugian bagi lingkungan. Masyarakat bertanya-tanya, kenapa bisa tetap aman beroperasi? Apakah ada oknum tertentu yang membekingi? Ini harus diusut tuntas,” tegasnya.

Bimantoro meminta institusi kepolisian dan kejaksaan untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan objektif, tanpa pandang bulu, dan tidak memberi ruang bagi pihak mana pun yang mencoba menyalahgunakan kekuasaan.

“Saya berharap Wakapolri dan Wakil Jaksa Agung dapat membuktikan bahwa penegakan hukum di Indonesia tidak tebang pilih. Masyarakat Nganjuk butuh kepastian hukum dan perlindungan lingkungan. Jangan sampai ada kesan bahwa hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” ujarnya.

Ia juga mendorong aparat untuk mendalami dugaan keterlibatan oknum tertentu yang diduga berada di balik kekuatan PT Aksha.

“Jika ada yang bermain di belakang perusahaan ini, itu harus dibuka seterang-terangnya. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan kelompok tertentu,” pungkasnya.

Pos terkait