Ketum Pemuda Pancasila Diperiksa KPK Hari Ini Soal Gratifikasi Batu Bara

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japt Soerjosoemarno. Adapun pemanggilan terkait dugtaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari.

Adapun hari ini Jarpo dipanggil masih berstatus saksi. “Benar… hari ini penyidik memanggil dan memeriksa saksi saudara JP, dalam kasus perkara dugaan TPK gratifikasi di wilayah Kabupaten Kukar terkait koorporasi,” tegas juru bicara KPK, Budi Prasetyo, hari ini kepada wartawan di Gedung KPK.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya diketahui, KPK pada Februari 2026 lalu telah resmi memeriksa tiga perusahaan tambang batubara, yang berkaitan dengan Widyasari.

Tiga perusahaan tersebut adalah, PT Sinar Kumala Naga (PT SKN), PT Alamjaya BArapratama (PT ABP) dan PT Bara Kumala Sakti (PT BKS). Dimana sejumlah perusahaan ini diduga kuat difungsikan sebagai sarana atau alat penampung gratifikasi dari berbagai produsen batubara di wilayah Kutai Kartanegara.

Selain itu, temuan penyidik dalam hal ini modus operandi yang dilakukan adalah dengan memungut fee sebesar 3,3 hingga 5 dolar AS per metrik ton batu bara, dan salah satu perusahaan yang diduga kuat menjadi pintu masuk adalah PT Bara Kumala Sakti (PT BKS) yang kemudian dana yang ditampung dialirkan ke sejumlah nama besar.

Pos terkait