Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menyampaikan rasa prihatin atas insiden penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Menurut Hetifah, peristiwa tersebut menjadi gambaran, upaya memperjuangkan hak-hak masyarakat masih dihadapkan pada risiko yang tidak kecil.
Pernyataan itu disampaikan Hetifah ketika memberikan sambutan dalam diskusi bertema Smart Journalism yang diselenggarakan bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional di Hotel Mega Anggrek, Jakarta Barat, Minggu (15/3/2026).
“Sebelum saya akhiri, dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan keprihatinan atas peristiwa yang menimpa sahabat kita Andrie Yunus, aktivis KontraS,” ujar Hetifah.
Ia mengatakan memahami tantangan yang kerap dihadapi para pegiat masyarakat sipil. Pengalaman Hetifah sebagai mantan aktivis lembaga swadaya masyarakat membuatnya mengetahui bahwa perjuangan menyuarakan kepentingan publik sering kali diiringi berbagai ancaman.
“Sebagai mantan aktivis NGO, saya merasakan bagaimana upaya menyuarakan hak-hak masyarakat saat ini masih menghadapi risiko yang cukup besar,” ucapnya.
Hetifah juga menegaskan, tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
“Diserang air keras oleh orang yang tidak bertanggung jawab adalah sesuatu yang tidak layak untuk diterima,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Hetifah turut menyoroti ancaman yang masih kerap dialami para jurnalis. Ia menilai peran jurnalis sangat penting dalam menjaga kehidupan demokrasi sehingga perlindungan terhadap mereka harus menjadi perhatian bersama.
Ia berharap kekerasan terhadap aktivis maupun insan pers tidak kembali terjadi di masa mendatang. Hetifah juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga ruang demokrasi agar tetap aman bagi siapa pun yang menyampaikan aspirasi dan kepentingan publik.
“Teman-teman jurnalis adalah pilar demokrasi dan kita harus melindungi mereka,” tegasnya.
