Ketua DPRD DKI Dorong RDF Rorotan Jadi Solusi Permanen Pengelolaan Sampah Jakarta

Jakarta – Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin mengatakan, insiden di Bantargebang menjadi peringatan penting bahwa Jakarta tidak dapat terus mengandalkan satu lokasi pembuangan sampah. Ia menilai Jakarta membutuhkan sistem pengelolaan sampah yang lebih beragam sekaligus berkelanjutan agar persoalan tersebut tidak semakin membebani satu fasilitas saja.

“Produksi sampah Jakarta mencapai sekitar 8.700 ton per hari. Perlu solusi permanen,” kata Khoirudin saat meninjau ke fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Plant di Rorotan, Jakarta Utara, Rabu (11/3/2026).

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, teknologi RDF dapat menjadi salah satu langkah strategis untuk menekan jumlah sampah yang dikirim ke Bantargebang. Melalui proses pengolahan tersebut, sebagian limbah dapat diubah menjadi bahan bakar alternatif sehingga tidak seluruhnya berakhir di tempat pembuangan akhir.

“Salah satu solusinya adalah RDF, sehingga tidak semua sampah dibuang ke Bantargebang,” ujar Khoirudin.

Khoirudin juga menegaskan, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan proyek yang didanai dengan anggaran besar dapat berfungsi maksimal. Ia menyebut pembangunan fasilitas RDF merupakan investasi besar yang harus memberikan dampak nyata terhadap sistem pengelolaan sampah Jakarta.

“Saya datang untuk memastikan anggaran triliunan yang telah disetujui benar-benar memberi manfaat,” kata Khoirudin.

Fasilitas RDF di Rorotan dirancang memiliki kemampuan menerima hingga 2.500 ton sampah setiap hari. Dengan kapasitas tersebut, fasilitas ini diperkirakan dapat mengurangi sekitar 30 persen volume sampah yang sebelumnya dikirim ke Bantargebang.

Khoirudin menilai pembangunan fasilitas pengolahan sampah serupa perlu dilakukan di beberapa titik di Jakarta. Menurutnya, langkah tersebut penting agar sistem pengelolaan sampah di ibu kota menjadi lebih aman dan tidak bergantung pada satu lokasi saja.

“Kalau fasilitas seperti ini ada di beberapa lokasi, tentu bisa menjadi solusi permanen,” tutur Khoirudin.

Dalam kunjungan tersebut, ia juga menyoroti pentingnya hubungan yang baik antara pengelola RDF dengan masyarakat di sekitar fasilitas. Ia menilai dukungan dan penerimaan warga merupakan faktor penting bagi keberhasilan operasional fasilitas pengolahan sampah.

“Kalau muncul masalah sosial, yang harus dilihat adalah seberapa kuat layanan RDF kepada masyarakat,” kata Khoirudin.

Ketua RW 08 Rorotan, Ahmad Fauzi, menyampaikan bahwa warga pada prinsipnya mendukung keberadaan fasilitas RDF tersebut. Menurutnya, masyarakat memahami bahwa persoalan sampah di Jakarta semakin kompleks dari tahun ke tahun.

“Terkait pembangunan RDF, warga RW 08 mendukung karena sampah memang menjadi masalah di Jakarta,” ujar Ahmad Fauzi.

Meski demikian, ia berharap kawasan yang berada paling dekat dengan fasilitas tersebut juga memperoleh manfaat langsung. Salah satunya melalui pengelolaan sampah lingkungan yang lebih cepat dan kondisi wilayah yang tetap bersih.

“Karena kami paling dekat dengan RDF, sampah di wilayah kami harus bersih dan diselesaikan,” kata Ahmad Fauzi.

Sementara itu, perwakilan RDF Jakarta, Muhammad Andika Firmansyah, menjelaskan bahwa pihak pengelola terus melakukan pembenahan dalam pengoperasian fasilitas tersebut. Dua aspek yang saat ini menjadi fokus utama adalah sistem transportasi sampah serta pengendalian bau.

Ia menyebut Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta berkomitmen menggunakan truk kompaktor tertutup untuk mengangkut sampah menuju fasilitas RDF. Kebijakan ini bertujuan mencegah ceceran sampah maupun tetesan air lindi selama proses pengangkutan.

Selain itu, RDF Rorotan juga telah dilengkapi perangkat pengendali emisi serta sistem pengontrol bau. Pengelola bahkan memasang delapan stasiun pemantau kualitas udara yang datanya dapat diakses oleh masyarakat secara terbuka.

Melalui langkah-langkah tersebut, diharapkan dampak operasional fasilitas terhadap lingkungan dan warga sekitar dapat ditekan semaksimal mungkin. Transparansi pemantauan kualitas udara juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap keberadaan fasilitas RDF di Rorotan.

Pos terkait