Kepemilikan Saham RI di Freeport Naik Jadi 63 Persen, Kontrak Tambang Diperpanjang hingga 2061

Jakarta – Pemerintah memastikan porsi kepemilikan saham Indonesia di PT Freeport Indonesia akan meningkat menjadi 63 persen seiring perpanjangan izin kontrak tambang hingga 2061. Tambahan saham sebesar 12 persen diperoleh melalui skema divestasi tanpa biaya akuisisi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia menjelaskan, saat ini kepemilikan Indonesia di Freeport berada di angka 51 persen dengan masa kontrak berlaku sampai 2041. Dalam skema perpanjangan terbaru, pemerintah akan menerima tambahan saham 12 persen.

“Perpanjangan ini kita lakukan agar eksplorasi bisa dilakukan lebih awal, sekaligus menambah 12 persen saham untuk negara melalui divestasi. Tambahan 12 persen ini tanpa biaya pengambilalihan,” ujar Bahlil dalam konferensi pers virtual, Jumat, 20 Februari 2026.

Menurut dia, peningkatan kepemilikan saham tersebut diharapkan memperkuat posisi negara dalam pengelolaan sumber daya alam strategis. Pemerintah juga berencana membagikan sebagian tambahan saham itu kepada pemerintah daerah di Papua.

“Dengan komposisi baru ini, lapangan kerja bisa bertambah, yang sudah ada tetap terjaga, penerimaan negara meningkat, termasuk royalti, PNBP, dan pendapatan daerah,” jelasnya.

Bahlil menegaskan, proses negosiasi lanjutan setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) akan tetap berlandaskan kepentingan nasional sesuai amanat konstitusi.

“Dalam setiap tahapan negosiasi, kepentingan negara tentu kami tempatkan sebagai prioritas utama,” tegasnya.

Selama dua tahun terakhir, pemerintah bersama holding BUMN pertambangan, MIND ID, melakukan pembicaraan intensif dengan induk usaha Freeport, Freeport-McMoRan. Langkah ini dipersiapkan menyusul proyeksi puncak produksi tambang yang diperkirakan terjadi pada 2035.

Bahlil memaparkan, sebelum gangguan produksi akibat musibah, Freeport mampu menghasilkan sekitar 3,2 juta ton konsentrat per tahun. Dari jumlah tersebut diperoleh sekitar 900 ribu ton tembaga serta 50 hingga 60 ton emas.

Selain penambahan saham, perpanjangan kontrak hingga 2061 juga dibarengi komitmen investasi baru. Pemerintah menyebut nilai investasi yang dijanjikan mencapai 20 miliar dolar AS atau sekitar Rp337,7 triliun dalam dua dekade mendatang.

Menteri Investasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani mengatakan, nota kesepahaman telah diteken sebagai tindak lanjut mandat pemerintah.

“MoU antara Freeport dan pemerintah Indonesia sudah ditandatangani. Dalam 20 tahun ke depan, investasi yang akan direalisasikan nilainya sekitar 20 miliar dolar AS,” ujar Rosan.

Pemerintah berharap kesepakatan ini tidak hanya memperkuat kendali nasional atas aset tambang strategis, tetapi juga memberi dampak ekonomi berkelanjutan bagi daerah dan negara dalam jangka panjang.

Pos terkait