Jakarta – Kepala daerah diminta menindaklanjuti keputusan hasil revisi percepatan pengangkatan dan pelantikan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) segera dilaksanakan. Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI HM Taufan Pawe.
“Ini merupakan hasil perjuangan Komisi II (DPR RI). Saya berharap semua kepala daerah di Sulsel (Sulawesi Selatan), apa yang menjadi keputusan Bapak Presiden Prabowo untuk dilakukan percepatan,” katanya di sela acara Safari Ramadan AMPG seperti dikutip dari Antara, Selasa 18 Maret 2025.
Menurut Taufan, tidak ada alasan pemerintah daerah memperlambat proses pengangkatan dan pelantikan CASN maupun PPPK. Karena, kata dia, mengingat pemerintah pusat telah memutuskan percepatan pengangkatan CASN pada Juni 2025 dan PPPK paling lambat Oktober 2025.
“Bukan menunda-nunda, apalagi ada namanya penundaan, tidak, harus segera. Untuk bulan Juni CASN dan bulan Oktober untuk PPPK. Itu harga mati, saya akan kawal semua itu,” kata mantan Wali Kota Parepare ini.
Bupati Kabupaten Barru Andi Ina Kartika Sari menyatakan, hasil keputusan dari Pemerintah Pusat harus segera dilaksanakan. Meski demikian, pihaknya masih tetap menunggu perkembangan selanjutnya.
“Alhamdulillah, kita bersyukur (ada putusan). Dan kemarin sudah disampaikan secara langsung bahwa PPPK dan CASN itu semua sudah ada waktu atau sudah ada jelas waktunya (percepatan pengangkatan),” katanya.
Mantan Ketua DPRD Provinsi Sulsel ini menegaskan, sesuai dengan hasil keputusan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Nasional dan ditindaklanjuti Sekretariat Negara, maka harus dijalankan.
“Kalau kita (Pemda Barru), namanya sudah menjadi keputusan, maka haruslah kita jalankan, tidak bisa tidak dijalankan, karena itu terkait dengan kesejahteraan mereka baik PPPK maupun CASN. Kalau saya di Barru, siap menjalankan apapun menjadi keputusan pemerintah pusat,” katanya.
Sebelumnya, pemerintah menunda proses pengangkatan CASN dan PPPK dari semula Maret 2025 ditunda untuk CASN pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026. Namun belakangan mendapat reaksi dari publik, akhirnya diputuskan percepatan pengangkatan CASN yakni Juni 2025 dan PPPK Oktober 2025.