Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaporkan telah menuntaskan 219 perkara pertanahan di berbagai wilayah dalam periode Januari sampai akhir Maret 2026.
“Sebanyak 219 kasus telah berhasil diselesaikan, terdiri dari 54 kasus di pusat dan 165 kasus di daerah,” kata Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Nusron menjelaskan, pada tahun 2026 kementeriannya menargetkan penanganan efektif terhadap 2.151 kasus pertanahan, yang terdiri dari 122 kasus di tingkat pusat dan 2.029 kasus di daerah.
Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi
Hingga saat ini, total laporan yang telah diterima mencapai 557 kasus. Dari jumlah tersebut, 308 kasus ditangani di tingkat pusat, sementara 249 lainnya berada di daerah.
Jika dilihat dari jenisnya, perkara menjadi kategori terbanyak dengan 247 kasus, disusul konflik sebanyak 191 kasus dan sengketa sebanyak 119 kasus.
Layanan Pertanahan Tetap Buka Saat Libur, Warga Manfaatkan untuk Urus dan Konsultasi Tanah
Dari keseluruhan kasus yang masuk, sebanyak 219 telah diselesaikan. “Penyelesaian tertinggi terdapat pada kategori perkara dengan 155 kasus, sementara sengketa terselesaikan sebanyak 39 kasus dan konflik sebanyak 25 kasus,” katanya.
Menurut Nusron, capaian tersebut mencerminkan keseriusan ATR/BPN dalam mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan di Tanah Air.
Ia juga menegaskan bahwa kementeriannya akan terus berupaya menangani berbagai persoalan pertanahan secara berkelanjutan.
“Kendati demikian, masih diperlukan penguatan strategi pencegahan dan penanganan kasus pertanahan secara kolaboratif, khususnya pada kasus konflik yang memiliki kompleksitas tinggi,” ucap Nusron.
Dalam kesempatan yang sama, Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan Menteri ATR/BPN untuk membahas capaian kinerja, realisasi anggaran, serta tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2025.
Nusron menyebutkan, hingga triwulan pertama 2026, penyerapan anggaran telah mencapai Rp1,79 triliun atau sekitar 20,10 persen dari total pagu efektif sebesar Rp8,89 triliun.
Selain itu, ATR/BPN juga telah menindaklanjuti 62 rekomendasi BPK RI tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 90,77 persen telah dinyatakan tuntas, sementara sisanya 9,23 persen masih dalam proses penyelesaian.
“Hal ini menunjukkan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan serta menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan secara berkelanjutan,” kata Nusron.
