Kementerian ATR/BPN Kebut Penyelesaian Berkas Pertanahan, Target 2025 Tuntas Nol Tunggakan

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat penyelesaian dokumen layanan pertanahan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) akhir kuartal I 2026, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan seluruh berkas tahun 2025 hingga tidak menyisakan tunggakan.

“Selama satu kuartal terakhir, jumlah berkas berhasil ditekan hingga 22 ribu. Ini progres positif, tetapi target kita jelas berkas tahun 2025 harus zero,” ujar Nusron dalam rapat di Aula Prona, Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Untuk merealisasikan target tersebut, ia meminta kantor wilayah BPN yang masih memiliki backlog segera menggelar rapat percepatan. Bahkan, ia menetapkan batas waktu penyelesaian yang ketat, yakni akhir Mei 2026 untuk berkas kuartal I 2025 dan akhir Juni 2026 untuk kuartal II 2025.

Tak hanya fokus pada percepatan, Nusron juga menekankan pentingnya pembenahan sistem agar penumpukan berkas tidak kembali terjadi di masa mendatang. Ia mendorong seluruh jajaran, mulai dari direktorat teknis hingga pusat data, menyusun langkah pencegahan berbasis teknologi serta penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP).

“Kita harus cleansing berkas secara sistematis. Setelah itu, pastikan ada mitigasi, baik melalui sistem IT maupun perbaikan SOP, agar penumpukan tidak terjadi lagi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang, I Ketut Gede Ary Sucaya, menyampaikan bahwa tren penyelesaian berkas menunjukkan peningkatan signifikan. Hingga kini, lebih dari 12 ribu berkas telah berhasil diselesaikan, meskipun sempat terkendala libur panjang hari raya.

Ia menjelaskan, sejumlah hambatan yang masih dihadapi antara lain sengketa lahan, persoalan batas wilayah, serta dokumen permohonan yang belum lengkap.

Rapat tersebut diikuti oleh para pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama, serta seluruh kepala kantor wilayah BPN dari berbagai provinsi, baik secara langsung maupun daring. Pemerintah optimistis, dengan strategi yang terintegrasi dan disiplin terhadap target, pelayanan pertanahan nasional dapat semakin cepat, transparan, dan akuntabel.

Berita Lainnya

MK Tolak Gugatan Warga Palangkaraya soal Anggaran Penanggulangan Bencana Karhutla

Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang diajukan empat warga Palangkaraya, Kalimantan Tengah,...

Wamentan Alim Dorong Ekspor Pangan Diperkuat, Kesejahteraan Petani Jadi Prioritas

Jakarta - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Alim Setiawan Slamet mendorong peningkatan ekspor pangan nasional yang dibarengi perbaikan kualitas produksi, pengembangan hilirisasi, serta pembenahan tata...

Rahayu Saraswati Ingatkan Pengusaha, Teknologi Baru Jangan Sampai Pangkas Lapangan Kerja

Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR Rahayu Saraswati S. Djojohadikusumo meminta para pelaku usaha mempertimbangkan dampak penerapan teknologi baru terhadap ketersediaan lapangan kerja....

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS