Kejagung Lacak Lokasi Riza Chalid, Siapkan Pemanggilan Ketiga

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah mengetahui lokasi keberadaan Mohammad Riza Chalid, tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina, Subholding, dan KKKS.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan, tim penyidik tengah menjalin koordinasi dengan sejumlah instansi guna memulangkan sosok yang dijuluki raja minyak tersebut ke tanah air.

“Kita sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, yang jelas untuk mendatangkan yang bersangkutan. Penyidik juga sudah mendeteksi keberadaan semuanya. Cuma kita tidak bisa ungkap semua, strategi penyidik,” ucap Anang saat dikonfirmasi, Rabu (30/7/2025).

Lebih lanjut, Anang mengungkapkan bahwa Riza Chalid telah dipanggil untuk kedua kalinya dalam kapasitasnya sebagai tersangka atas kasus yang ditaksir menyebabkan kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun, dengan jadwal pemeriksaan, Kamis 24 Juli 2025.

Namun, menurut Anang, tersangka kembali tidak memenuhi panggilan tersebut.

“Sampai tadi malam tidak ada kabar berita yang bersangkutan. Baik dari yang bersangkutan maupun dari penasihat hukum,” jelasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Kejagung melalui penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan menjadwalkan pemanggilan ketiga terhadap Riza Chalid.

Meski demikian, Anang belum memberikan keterangan rinci mengenai waktu pelaksanaan pemanggilan selanjutnya.

“Setelah pemanggilan kedua, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan yang ketiga terhadap tersangka MRC,” tandasnya.

Berita Lainnya

Truk Pembawa Maut dan Perusak Jalan Tak Bisa Sembunyi Lagi! Kemenhub Luncurkan...

Jakarta - Pengawasan terhadap truk angkutan barang yang melebihi kapasitas dimensi dan muatan alias Over Dimension Over Loading (ODOL) kini memasuki babak baru. Kementerian...

Menteri Nusron Percepat Layanan Pertanahan untuk Tutup Celah Mafia Tanah

Jakarta  - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus membenahi sistem pelayanan pertanahan sebagai langkah untuk mempersempit peluang mafia tanah memanfaatkan kelemahan...

DPR Minta Kebijakan TKD 2027 Sesuaikan Kemampuan Fiskal Daerah

Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin meminta pemerintah menjadikan kondisi keuangan pemerintah daerah sebagai salah satu pertimbangan utama dalam merancang kebijakan...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS