Indonesia Protes Keras atas Gugurnya Personel di Lebanon, Tuntut Penyelidikan Serius

 

Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menuntut penyelidikan menyeluruh atas serangkaian serangan di Lebanon yang mengakibatkan gugurnya personel penjaga perdamaian Indonesia yang tergabung dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) dalam dua hari berturut-turut.

Indonesia meminta penyelidikan dilakukan secara cepat, transparan, dan menyeluruh guna mengungkap fakta serta menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.

“Indonesia menyerukan dilakukannya penyelidikan segera, menyeluruh, dan transparan untuk mengungkap fakta, termasuk kronologi kejadian serta pihak yang bertanggung jawab, dan menegaskan bahwa akuntabilitas penuh harus ditegakkan,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri melalui akun X, dikutip Selasa (31/3).

Berdasarkan keterangan Kementerian Luar Negeri, dua personel Indonesia di bawah UNIFIL gugur pada Senin (30/3) dalam serangan kedua yang terjadi di dekat Bani Hayyan, Lebanon selatan.

Insiden tersebut terjadi tepat sehari setelah seorang personel penjaga perdamaian Indonesia, Praka Farizal Rhomadon, gugur akibat serangan artileri tidak langsung di dekat Adchit Al Qusayr, Lebanon selatan, di tengah eskalasi konflik antara Israel dan kelompok bersenjata di wilayah tersebut.

Pemerintah Indonesia mengatakan bahwa terulangnya serangan keji terhadap personel Indonesia dalam waktu yang singkat adalah tindakan yang sama sekali tidak dapat diterima.

Indonesia juga memandang bahwa dua insiden ini mencerminkan buruknya situasi keamanan yang terjadi di Lebanon.

“Serangan ini tidak dapat dipandang sebagai kejadian yang terpisah, melainkan mencerminkan situasi keamanan yang semakin memburuk di Lebanon selatan, di mana operasi militer Israel yang terus berlangsung telah menempatkan peacekeepers Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam risiko yang sangat serius,” imbuh pernyataan tersebut.

Lebih lanjut, Indonesia juga menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya dua personel Indonesia dan menyampaikan solidaritas kepada keluarga yang ditinggalkan.

Selain itu, Indonesia juga mengutuk keras serangan Israel di Lebanon selatan, yang secara signifikan meningkatkan risiko terhadap penjaga perdamaian PBB serta melemahkan pelaksanaan mandat UNIFIL sebagaimana diatur dalam Resolusi Dewan Keamanan 1701 (2006).

“Keselamatan dan keamanan peacekeepers PBB tidak dapat ditawar. Setiap tindakan yang membahayakan mereka merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban,” tutup pernyataan tersebut.

Berita Lainnya

Pemerintah Dorong Transformasi Budaya Kerja Nasional, WFH dan Hemat Energi Mulai 1...

Jakarta - Pemerintah mengajak masyarakat luas dan pelaku usaha untuk mendukung penerapan Delapan Butir Transformasi Budaya Kerja Nasional, termasuk kebijakan kerja dari rumah atau...

Fraksi Gerindra Kecam Insiden yang Tewaskan Prajurit TNI di Lebanon

Jakarta - Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Budisatrio Djiwandono, mengecam rangkaian insiden di Lebanon Selatan yang menyebabkan gugurnya tiga personel pasukan perdamaian Indonesia...

Kementerian ATR/BPN Rampungkan 219 Kasus Pertanahan hingga Maret 2026

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaporkan telah menuntaskan 219 perkara pertanahan di berbagai wilayah dalam periode Januari sampai akhir...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS