Hasto Kembali Ditunjuk Megawati Jadi Sekjen PDIP, Djarot: Itu Hak Prerogatif Ketum

Jakarta – Ketua DPP Partai Demokrat Indonesia Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat mengatakan, penunjukan sekretaris jenderal (sekjen) merupakan kewenangan Ketua Umum (Ketum) Megawati Soekarnoputri. Hal ini disampaikan Djarot dalam rangka merespons pertanyaan sosok pengganti Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang terseret dalam pusaran korupsi.

“Begini, di dalam kongres itu, ketua umum terpilih itu mempunyai hak preogratif untuk menyusun kepengurusan, termasuk sekretaris jenderal. Bukannya sekretaris jenderal. Semuanya, ya. Sehingga tidak bisa dipisahkan, sekjennya, ketua-ketua yang lain, ya,” kata Djarot di Jakarta, Minggu, 1 Juni 2025.

Djarot menegaskan, penunjukan sekjen adalah hak prerogratif ketua umum. Ia pun menegaskan bahwa didalam kongres hanya ada pemilihan Ketua Umum.

“Nah, ini menjadi kewenangan penuh dari ketua umum. Karena yang dipilih, sekali lagi, yang dipilih oleh kongres itu hanya ketua umum. Dan ketua umum kemudian sampai menyusun kepengurusan,” kata Djarot.

Karena, menurut dia, kongres hanya akan memilih ketua umum. Soal kepengurusan, sambungnya, semua hak prerogatif ketum terpilih.

“Kenapa? Karena kongres itu adalah institusi paling tinggi di partai. Forum tertinggi di partai. Oleh sebab itu tunggu saja. Tergantung siapa,” tambahnya.

Tetapi, dia menegaskan, hingga saat ini, kata Djarot, sekjen PDIP adalah Hasto. “Tapi yang jelas, sekjen sekarang masih Pak Hasto Kristiyanto,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Tim 9 Kejagung Periksa 4 Saksi, Kasus TPPU Febrie Adriansyah Terus Didalami

Jakarta  — Penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terus bergulir. Tim...

3 Immigration Lounge Dibuka di Sumut, 53 PIMPASA Dikukuhkan

Jakarta — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memperluas akses layanan keimigrasian di Sumatera Utara. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto meresmikan tiga Immigration Lounge...

Tarif Ojol Antar Barang Masih Digodok, Pemerintah Libatkan Kementerian dan Pengemudi

Jakarta - Pemerintah masih mematangkan besaran tarif layanan pengantaran barang dan makanan dalam Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang transportasi daring atau ojek online (ojol). Menteri...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS