Jakarta – Ketua DPP Partai Demokrat Indonesia Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat mengatakan, penunjukan sekretaris jenderal (sekjen) merupakan kewenangan Ketua Umum (Ketum) Megawati Soekarnoputri. Hal ini disampaikan Djarot dalam rangka merespons pertanyaan sosok pengganti Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang terseret dalam pusaran korupsi.
“Begini, di dalam kongres itu, ketua umum terpilih itu mempunyai hak preogratif untuk menyusun kepengurusan, termasuk sekretaris jenderal. Bukannya sekretaris jenderal. Semuanya, ya. Sehingga tidak bisa dipisahkan, sekjennya, ketua-ketua yang lain, ya,” kata Djarot di Jakarta, Minggu, 1 Juni 2025.
Djarot menegaskan, penunjukan sekjen adalah hak prerogratif ketua umum. Ia pun menegaskan bahwa didalam kongres hanya ada pemilihan Ketua Umum.
“Nah, ini menjadi kewenangan penuh dari ketua umum. Karena yang dipilih, sekali lagi, yang dipilih oleh kongres itu hanya ketua umum. Dan ketua umum kemudian sampai menyusun kepengurusan,” kata Djarot.
Karena, menurut dia, kongres hanya akan memilih ketua umum. Soal kepengurusan, sambungnya, semua hak prerogatif ketum terpilih.
“Kenapa? Karena kongres itu adalah institusi paling tinggi di partai. Forum tertinggi di partai. Oleh sebab itu tunggu saja. Tergantung siapa,” tambahnya.
Tetapi, dia menegaskan, hingga saat ini, kata Djarot, sekjen PDIP adalah Hasto. “Tapi yang jelas, sekjen sekarang masih Pak Hasto Kristiyanto,” pungkasnya.