Jakarta – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel, mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025). Kehadiran tersebut berkaitan dengan proses hukum lanjutan kasus dugaan korupsi pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Noel menyatakan siap menghadapi pelimpahan berkas perkara tahap dua (P-21) hingga persidangan. Ia juga membantah adanya kerugian keuangan negara dalam perkara yang menjeratnya.
“Enggak lah, enggak ada kerugian negaranya,” ujarnya singkat.
Dengan mengenakan peci dan sorban saat tiba di KPK, Noel menegaskan dirinya tidak gentar menjalani proses hukum yang sedang berjalan dan siap mempertanggungjawabkan sikapnya di hadapan pengadilan.
“Harus siap lah. Masa nggak siap. Petarung pun di mana pun harus siap,” ucapnya.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan penyidikan perkara dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Dalam pengembangan kasus tersebut, KPK telah menetapkan tiga tersangka baru berinisial CFH, HR, dan SMS yang merupakan aparatur sipil negara di Kemenaker.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penetapan tersangka disertai dengan langkah pencegahan ke luar negeri untuk memastikan kelancaran proses penyidikan.
“KPK kembali menetapkan tiga orang tersangka baru yang kemudian juga telah dilakukan cegah keluar negeri atau cekal,” kata Budi, dikutip Minggu 14 Desember 2025.
KPK menegaskan penanganan perkara ini tetap berjalan sesuai prosedur hukum, termasuk pemenuhan alat bukti dan penelusuran aliran dana, hingga seluruh pihak yang diduga terlibat dimintai pertanggungjawaban pidana.





