Gerindra Semprot Hotman, Nama Prabowo Jangan Diseret!

Jakarta – Ketua DPP Partai Gerindra Bambang Haryadi menegaskan, Presiden Prabowo Subianto tidak pernah mencampuri proses penegakan hukum. Menurutnya, kepala negara justru memiliki komitmen kuat untuk memastikan hukum ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu.

Pernyataan tersebut disampaikan Bambang sebagai respons atas pernyataan pengacara Febrie Adriansyah, Hotman Paris, yang sebelumnya mengaitkan nama Presiden Prabowo dengan perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah.

“Gerindra menyayangkan statement Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan presiden Prabowo. Ini sangat tidak benar, dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi,” kata Bambang, Minggu (19/7/2026).

Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI ini menilai, komitmen Prabowo terhadap penegakan hukum telah terlihat selama pemerintahannya. Ia menyebut proses hukum tetap berjalan terhadap siapa pun, termasuk kader Gerindra maupun pejabat yang berada di lingkaran pemerintahan.

“Prabowo dalam setiap kegiatan partai selalu mengingatkan bahwa tidak akan melindungi kader yang berbuat tercela dan korupsi. Itu terbukti, ada beberapa kepala daerah yang melanggar dan terafiliasi dengan Gerindra tetap diproses hukum,” kata dia.

“Bahkan ada anggota kabinet yaitu wamen juga tetap diproses hukum,” imbuh dia.

Bambang kemudian mengingatkan agar Hotman Paris tidak menyeret nama Presiden dalam upaya membela kliennya. Menurutnya, Prabowo sama sekali tidak pernah ikut campur dalam proses penegakan hukum.

“Presiden Prabowo tidak pernah campuri penegakan hukum,” sebut dia.

Berita Lainnya

Pengukuran Terjadwal Bikin Urus PBT Lebih Cepat

Jakarta – Layanan Pengukuran Terjadwal dinilai memberikan kepastian waktu bagi masyarakat dalam mengurus dokumen pertanahan, khususnya Peta Bidang Tanah (PBT). Proses yang sebelumnya dapat...

Komisi II DPR Kaji Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Jakarta – Komisi II DPR RI membuka peluang untuk mengkaji usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) yang sebelumnya disampaikan kepada pimpinan DPR. Pembahasan...

Dua WNA China Dibawa ke Kualanamu, Ada Apa?

Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Kualanamu tengah mendalami dugaan keterkaitan dua warga negara asing (WNA) asal China dengan sindikat penipuan daring...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS