Dudung: BNN, TNI, dan Polri Ungkap 59 Jaringan Narkotika, Gagalkan Penyelundupan Bernilai Rp29 Triliun

Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman mengungkapkan bahwa sinergi antara Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan Polri berhasil membongkar puluhan jaringan peredaran narkotika sepanjang satu tahun terakhir.

Dalam keterangannya yang disampaikan di Jakarta, Sabtu (27/6/2026), Dudung menyebut aparat gabungan berhasil mengungkap sebanyak 59 jaringan sindikat narkotika, termasuk tujuh jaringan yang memiliki keterkaitan dengan peredaran narkoba internasional.

Selain mengungkap jaringan pelaku, aparat penegak hukum juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar. Total barang bukti yang berhasil diamankan tercatat mencapai lebih dari 200 ton dengan estimasi nilai ekonomi sekitar Rp29 triliun.

Menurut Dudung, capaian tersebut menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam memerangi peredaran narkotika yang selama ini menjadi ancaman bagi masyarakat, khususnya generasi muda Indonesia.

“Peringatan ini juga menjadi momentum kita untuk kembali meneguhkan langkah bersama melawan peredaran dan penggunaan narkoba sebagai musuh nyata yang mengancam masa depan Indonesia,” ujarnya dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional.

Dudung menegaskan, peringatan Hari Anti Narkotika Internasional yang diperingati setiap 26 Juni tidak seharusnya dipandang sekadar sebagai agenda seremonial tahunan. Momentum tersebut, kata dia, harus dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Ia mengingatkan bahwa ancaman narkoba di Indonesia masih berada pada level yang memprihatinkan. Berdasarkan data BNN, prevalensi penyalahgunaan narkotika pada 2026 masih berada di atas angka dua persen, atau setara dengan lebih dari empat juta penduduk Indonesia.

Menurutnya, angka tersebut bukan hanya sekadar data statistik, melainkan menggambarkan dampak nyata yang dirasakan masyarakat, keluarga, hingga lingkungan sosial akibat penyalahgunaan narkoba.

“Narkoba tidak mengenal batas usia, tidak mengenal status sosial, dan tidak mengenal batas wilayah. Kita sebagai bangsa punya tekad bersama untuk memberantas narkotika,” kata Dudung.

Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, dimulai dari lingkungan keluarga sebagai benteng pertama perlindungan generasi muda.

Dudung menambahkan, pemberantasan narkotika merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjalankan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mewujudkan sumber daya manusia Indonesia yang unggul, sehat, dan berkualitas.

Berita Lainnya

Pemerintah Percepat Operasional 1.061 Koperasi Merah Putih, Perpres segera Disiapkan

Jakarta - Pemerintah terus mempercepat operasional 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang telah diluncurkan sebagai salah satu program prioritas Presiden. Upaya tersebut dilakukan...

DPR Nilai Pembentukan IDSurvey Sejalan dengan Visi Prabowo Perkuat Tata Kelola BUMN

Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, menilai pembentukan Holding BUMN Jasa Survei, PT Inspeksi Sertifikasi dan Survey Indonesia (IDSurvey), merupakan langkah...

Prabowo Sebut 4 Kali Kalah Pemilu: Saya Tidak Pernah Ganggu Pemimpin yang...

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto kembali mengungkap perjalanan politiknya yang diwarnai sejumlah kekalahan dalam kontestasi demokrasi. Ia menyebut telah lima kali meminta mandat kepada...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS