Jakarta – Pemerintah terus memperluas program revitalisasi satuan pendidikan dan digitalisasi pembelajaran selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kedua program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kelayakan fasilitas sekolah sekaligus mendorong proses belajar mengajar yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa perbaikan sarana pendidikan dan pemanfaatan teknologi merupakan instrumen untuk mencapai mutu pendidikan yang lebih baik.
“Revitalisasi dan digitalisasi itu bukan tujuan, tetapi sarana untuk mencapai tujuan pendidikan yang bermutu,” ujar Mu’ti seperti dikutip, Minggu (18/10/2026).
Pada 2025, program revitalisasi berhasil menjangkau 16.167 satuan pendidikan, melampaui target awal sebanyak 10.440 satuan pendidikan. Program tersebut memberikan manfaat kepada lebih dari 4,2 juta peserta didik di berbagai wilayah Indonesia.
Cakupan pelaksanaannya meliputi 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Perbaikan fasilitas sekolah diharapkan menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan nyaman, baik bagi peserta didik maupun tenaga pendidik.
Selain meningkatkan kualitas sarana pendidikan, program revitalisasi turut memberikan dampak ekonomi di daerah. Pelaksanaannya melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta tenaga kerja lokal, sehingga pembangunan fasilitas sekolah juga membuka peluang aktivitas ekonomi masyarakat.
Revitalisasi Menjangkau 51.744 Satuan Pendidikan
Pada 2026, pemerintah memperluas sasaran revitalisasi menjadi 51.744 satuan pendidikan di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut terdiri atas 11.744 satuan pendidikan dalam pagu awal dan tambahan 40 ribu satuan pendidikan yang disalurkan melalui dua tahap.
Prioritas diberikan kepada sekolah yang membutuhkan perbaikan sarana dan prasarana, termasuk satuan pendidikan dengan kerusakan berat, sekolah di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta sekolah yang terdampak bencana.
Perluasan program ini ditujukan untuk meningkatkan ketersediaan fasilitas pendidikan yang memadai di berbagai daerah. Pelaksanaannya juga perlu disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sekolah agar bantuan dapat dimanfaatkan secara optimal.
Berdasarkan sasaran yang ditetapkan, revitalisasi pada 2026 diharapkan meningkatkan keamanan dan kenyamanan belajar bagi 8.453.369 siswa yang tersebar di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, dan 6.481 kecamatan.
Hingga 28 September 2026, bantuan revitalisasi telah disalurkan kepada 38.586 satuan pendidikan.
Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 289 Ribu Sekolah
Selain memperbaiki infrastruktur fisik, pemerintah memperkuat pemanfaatan teknologi melalui program digitalisasi pembelajaran. Langkah ini ditujukan untuk mendukung metode belajar yang lebih interaktif dan menyesuaikan kebutuhan pendidikan dengan perkembangan teknologi.
Dalam laporan perkembangan program pada September 2026, Kemendikdasmen menyebut sekitar 289 ribu satuan pendidikan telah menerima perangkat digitalisasi pembelajaran sejak 2025. Perangkat tersebut mencakup Papan Interaktif Digital (PID) atau interactive flat panel (IFP), laptop, dan perangkat penyimpanan eksternal.
Penggunaan PID diharapkan membantu guru menyampaikan materi dengan lebih menarik serta mendorong keterlibatan aktif siswa selama pembelajaran berlangsung.
“Kehadiran PID ini berguna untuk memudahkan semuanya dalam menimba ilmu, membuat proses belajar menjadi lebih menarik, serta kaya akan kreativitas dengan pola interaktif,” ujar Mu’ti.
Meski demikian, penyediaan perangkat teknologi perlu diikuti dengan dukungan infrastruktur listrik dan internet serta peningkatan kemampuan guru. Dengan dukungan tersebut, perangkat yang telah disalurkan diharapkan dapat digunakan secara optimal untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.
Infrastruktur dan Teknologi Saling Melengkapi
Revitalisasi sekolah dan digitalisasi pembelajaran menjadi dua pendekatan yang saling melengkapi dalam peningkatan kualitas pendidikan. Revitalisasi berfokus pada penyediaan lingkungan belajar yang layak, sedangkan digitalisasi mendukung penggunaan metode pembelajaran yang lebih beragam melalui teknologi.
Kedua program tersebut juga diarahkan untuk memperluas pemerataan layanan pendidikan, termasuk bagi sekolah di daerah yang masih menghadapi keterbatasan infrastruktur.
Keberhasilan pelaksanaannya tidak hanya ditentukan oleh jumlah sekolah yang diperbaiki atau perangkat yang disalurkan. Manfaat nyata bagi siswa dan guru dalam kegiatan belajar sehari-hari juga menjadi aspek penting dalam mengukur dampak program.
Melalui penguatan fasilitas sekolah dan pemanfaatan teknologi, pemerintah berharap kualitas pembelajaran semakin meningkat dan kesempatan memperoleh pendidikan yang layak dapat menjangkau lebih banyak anak di seluruh Indonesia.
