DPR Setujui Amnesti untuk 1.116 Terpidana, Termasuk Hasto Kristiyanto yang Divonis 3,5 Tahun

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan persetujuan atas permintaan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti kepada 1.116 orang yang telah dijatuhi hukuman pidana. Salah satu nama yang termasuk dalam daftar tersebut adalah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa permohonan amnesti tersebut diajukan Presiden melalui Surat Presiden (Surpres) yang bertanggal 30 Juli 2025.

“Amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana, diberikan amnesti termasuk Saudara Hasto Kristiyanto,” ujar Dasco dalam konferensi pers yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 31 Juli 2025.

Amnesti sendiri merupakan bentuk pengampunan atau penghapusan hukuman bagi seseorang atau kelompok yang telah melakukan tindak pidana. Ini adalah bagian dari hak prerogatif Presiden, yakni hak istimewa yang berkaitan dengan urusan hukum dan tata negara yang tidak bisa diintervensi oleh lembaga perwakilan lain.

Dasar hukum pemberian amnesti ini tertuang dalam Pasal 14 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yang menyebut: “Presiden memberi amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat.”

Hasto Kristiyanto sebelumnya divonis hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan oleh majelis hakim dalam perkara suap dan upaya menghalangi penyidikan kasus Harun Masiku.

Putusan tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menuntut 7 tahun penjara. Dalam pertimbangannya, hakim menyebut ada dua hal yang menjadi pemberat dalam menjatuhkan hukuman terhadap Hasto. Salah satunya adalah bahwa tindakan Hasto tidak mencerminkan dukungan terhadap upaya pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Berita Lainnya

Pemerintah Mobilisasi Armada Udara untuk Salurkan Bantuan Gempa M 7,7 di NTT

Jakarta - Guna mengoptimalkan penanganan dampak gempa bumi bermagnitudo 7,7 di Nusa Tenggara Timur (NTT), Pemerintah merancang percepatan distribusi logistik dan pengerahan personel melalui...

HUT RI ke-81 Makin Spektakuler, 1.500 Drone hingga Kembang Api Siap Gegerkan...

Jakarta - Perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 bakal berlangsung meriah. Pemerintah menyiapkan beragam pertunjukan spektakuler di sejumlah kawasan ikonik...

Mau Lihat Karnaval HUT RI ke-81? Ini Rute dan Spot Terbaiknya

Jakarta - Perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Jakarta Pusat bakal semakin semarak dengan digelarnya karnaval pada 17 Agustus 2026. Masyarakat yang ingin menyaksikan...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS