DPR Minta Pemakzulan Bupati Pati Dilakukan Lewat Mekanisme Demokrasi

Jakarta – Anggota DPR RI Maman Imanulhaq menegaskan, Bupati Pati, Sudewo, tidak sepatutnya diberhentikan melalui tindakan anarkis. Jika memang ada kesepakatan untuk memberhentikannya, proses tersebut harus ditempuh lewat jalur demokratis.

Ia menilai, langkah DPRD Pati yang membentuk Panitia Khusus (Pansus) pemakzulan sudah berada di jalur yang sesuai dengan prosedur.

Bacaan Lainnya

“Jadi jangan sampai juga dalam proses demokrasi hanya karena ada people power seperti itu lalu seorang harus jatuh,” kata Maman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025.

Maman juga mengingatkan para kepala daerah untuk tetap berani menjalankan kebijakan yang dianggap benar, tanpa membatalkannya hanya demi memuaskan tekanan publik. Menurutnya, kebijakan yang tepat tidak semestinya digugurkan hanya karena desakan massa.

Ia turut menyesalkan terjadinya insiden anarkis yang membuat aksi protes warga Pati berakhir ricuh.

Bagi Maman, komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan masyarakat sangat penting dalam menjalankan demokrasi. Aksi yang didasari niat baik seharusnya direspons secara bijak oleh kepala daerah.

“Sehingga tidak perlu terjadi anarkis seperti yang kita saksikan sekarang,” ujarnya.

Siang tadi, massa dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar demonstrasi di Alun-alun Kota Pati, tepat di depan pintu masuk Pendopo Kabupaten, menuntut Sudewo mundur dari jabatannya. Aksi tersebut dipicu polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Dalam orasinya, sejumlah perwakilan massa menuding Sudewo bersikap arogan dan menuntut pengunduran dirinya. Kericuhan pun terjadi, memaksa aparat kepolisian melakukan tindakan tegas.

Pos terkait