Jakarta – Banyaknya importir gula rafinasi dinilai membuat pengawasan distribusi semakin sulit. Kondisi ini disebut membuka celah gula rafinasi yang seharusnya hanya untuk kebutuhan industri justru rembes ke pasar konsumsi dan menekan harga gula petani lokal.
Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, menilai impor gula rafinasi perlu dibuat lebih terpusat agar pengawasan lebih mudah dilakukan dan distribusinya tidak merugikan konsumen dan petani tebu.
“Kita satu pintu aja karena terlalu banyak pintu soal impor gula rafinasi,” kata Kawendra dalam rapat bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, Rabu (8/4/26).
Menurutnya, impor gula rafinasi sebaiknya hanya dilakukan melalui perusahaan BUMN. Kawendra menegaskan penggunaan kata “hanya” penting agar tidak ada celah bagi pihak lain di luar BUMN ikut masuk dalam jalur impor gula rafinasi.
Ia menilai jika impor gula rafinasi hanya melalui BUMN, distribusi bisa lebih terjaga, pengawasan menjadi lebih ketat, dan potensi gula industri rembes ke pasar konsumsi bisa ditekan.
Selain memperketat jalur impor, Kawendra juga mengusulkan adanya kebijakan tambahan bagi perusahaan importir gula rafinasi yang belum berkontribusi terhadap pengembangan tebu di dalam negeri.
“Kalau itu belum bisa terlaksana mungkin harus ada penetrasi kebijakan lain, misalnya surcharge untuk semua perusahaan importir rafinasi yang belum mampu menanam tebu di sini, ada denda progresifnya, jadi jelas,” katanya.
Ia menilai tidak ada alasan kebijakan tersebut tidak bisa dijalankan karena pemerintah memiliki regulator yang lengkap untuk mengatur impor dan distribusi gula rafinasi.
“Harusnya tidak ada alasan tidak bisa dilaksanakan karena di sini ada regulator semua. Mudah-mudahan persoalan yang selama ini berlarut di era Presiden Prabowo jadi bisa selesai urusan gula rafinasi ini,” tutup Kawendra.
