Dasco Sidak Pasar Kramat Jati Buntut Takaran MinyaKita Disunat, Ini Hasilnya

Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama jajaran Komisi VI DPR melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur. Kedatangan para anggota dewan tersebut untuk mengecek volume takaran MinyaKita yang menjadi sorotan belakangan ini.

Dasco mengatakan, tidak menemukan pengurangan takaran pada minyak goreng merek MinyaKita. Hal itu berdasarkan pantauan lapangan terhadap produk Minyakita yang beredar.

“Ya baik dari hasil pengecekan lapangan terhadap minyak yang dijual di Pasar Kramat Jati pada hari ini ada dua merek minyak, tiga merek MinyaKita dari pabrik yang berbeda, untuk takaran kita tidak temukan ada pengurangan,” kata Dasco.

Bahkan, kata politisi Partai Gerindra ini mengatakan, harga jual MinyaKita sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditentukan. Maka itu, dia berharap, agar harga minyak goreng ini stabil ini menjelang lebaran nanti.

“Kemudian untuk harga itu sudah sesuai HET yang kami tadi sudah tanya kepada pengecer, tadi sudah seminggu ini harga sudah sesuai HET yaitu Rp15.700 dengan harapan bahwa mudah-mudahan mendekati lebaran harga HET bisa stabil di Rp15.700,” imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan minta goreng kemasan bersubsidi MinyaKita tidak sesuai ketentuan dan dijual dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Kami turun langsung ke pasar untuk memastikan pasokan dan kualitas pangan, salah satunya minyak goreng bagi masyarakat, tetapi justru menemukan pelanggaran,” kata Amran beberapa hari lalu.

Amran mengatakan, itu merupakan pelanggaran berat, khususnya pada kemasan MinyaKita yang dimaksudkan berukuran 1 liter, ternyata hanya berisi 750 hingga 800 mililiter.

Selain jumlahnya yang berlebihan, harga jualnya juga melampaui HET yang ditetapkan pemerintah. Padahal di kemasan tertera harga Rp15.700 per liter, padahal minyak ini dijual dengan harga Rp18.000 per liter.

“Minyakita dijual di atas HET, dari seharusnya Rp15.700 menjadi Rp18.000. Selain itu, volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadhan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” katanya.

Pos terkait