Dasco Sebut Prabowo Ambil Alih Polemik 4 Pulau Aceh yang Dipindah ke Sumut

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, DPR telah berkomunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto terkait polemik pemindahan empat pulau Aceh ke Sumatera Utara (Sumut).

Dari hasil komunikasi itu, kata Dasco, Prabowo memutuskan untuk mengambil alih penuh persoalan tersebut. Prabowo, kata Dasco, segera memutuskan langkah terbaik untuk menyelesaikan empat pulau tersebut.

Bacaan Lainnya

“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara,” kata Dasco dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (14/6/2025).

Tidak hanya itu, Ketua Harian I DPP Partai Gerindra ini mengatakan, Prabowo menargetkan keputusan terkait pemindahan kepemilikan empat pulau tersebut rampung pekan depan.

“Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” kata Dasco.

Diketahui, pemerintah pusat melalui Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025, menyatakan empat pulau milik Aceh masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

Sementara, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menolak dengan tegas pemindahan empat pulau di perairan Aceh ke Sumatera Utara (Sumut). Dia mengatakan, empat pulau itu yakni Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang, merupakan wilayah hukumnya.

“Empat pulau itu sebenarnya itu kan kewenangan Aceh,” kata Muzakir di JCC, Senayan, Jakarta, Kamis 12 Juni 2025.

Muzakir menegaskan, empat pulau itu merupakan milik Aceh. Bahkan, kata dia, sejumlah bukti juga memperkuat hal itu merupakan kewenangan Aceh.

“Jadi kami punya alasan kuat, punya bukti kuat, punya data kuat, sejak zaman dahulu itu punya Aceh,” katanya.

Pos terkait