BKPM Soal LG Batal Investasi Baterai EV: Kami yang Memutus

menteri BKPM Rosan Roeslani. Foto: Antara

Jakarta – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani mengatakan, pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk tidak melanjutkan investasi dan konsorsium yang dipimpin LG. Keputusan itu berdasarkan surat resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 31 Januari 2025.

Rosan menegaskan, bukan pihak LG yang membatalkan investasi di Indonesia. Tapi, kata dia, keputusan Kementerian ESDM yang meminta untuk mundur LG untuk mundur dari proyek.

Bacaan Lainnya

“Negosiasi udah jalan terlalu lama, sementara kita pingin semuanya cepet,” kata Rosan kepada wartawan di Jakarta, Kamis 24 April 2025.

Dia juga menegaskan, keputusan mundurnya LG juga bukan berasal dari pihak perusahaan asal Korea Selatan itu. Tapi, menurutnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia lah yang terlebih dahulu memutuskan untuk menghentikan proses negosiasi dengan LG.

“Pak Bahlil sudah menyampaikan, bahwa lebih tepatnya kami yang memutus,” kata Rosan.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga menyatakan, proyek investasi kendaraan listrik (EV) senilai USD 9,8 miliar yang telah disepakati antara Indonesia dan LG Energy Solution dari Korea Selatan pada 18 Desember 2020 tetap berjalan sesuai rencana walaupun LG dinyatakan sudah mundur dari proyek tersebut.

“Secara keseluruhan proyek tidak mengalami perubahan mendasar. Yang terjadi adalah penyesuaian mitra investasi dalam struktur joint venture (JV),” kata Bahlil.

Bahlil menambahkan, perubahan hanya terjadi pada level investor, LG tidak lagi melanjutkan keterlibatannya. Sementara itu dalam menanggapi anggapan akan pengaruh dari ketegangan situasi geopolitik dan perekonomian nasional di balik mundurnya LG dari proyek tersebut, Bahlil memastikan bahwa proyek ini tidak terpengaruh oleh dinamika global seperti perang atau ketidakpastian ekonomi.

Pos terkait