Bertemu Nelayan Pantura, Menteri Trenggono Pastikan Kebijakan KKP untuk Kesejahteraan

Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan seluruh kebijakan yang dikeluarkan pemerintah bertujuan melindungi sekaligus meningkatkan kesejahteraan nelayan. Hal tersebut disampaikan Menteri Trenggono saat menerima audiensi nelayan yang tergabung dalam Gerakan Nelayan Pantura di kantor KKP, Jakarta Pusat, Rabu (17/12).

Dalam forum tersebut, nelayan menyampaikan berbagai persoalan yang masih dihadapi di lapangan, mulai dari keamanan di laut, kelengkapan dokumen kapal, penggunaan alat tangkap ramah lingkungan, hingga distribusi dan pengawasan bahan bakar minyak (BBM).

Ketua Gerakan Nelayan Pantura, Kajidin, menilai nelayan selama ini telah berperan aktif dalam mendukung kebijakan pemerintah. Nelayan, kata dia, patuh terhadap aturan, membayar pajak dan PNBP, namun masih kerap menghadapi persoalan saat beroperasi di laut.

“Kami berharap kebijakan KKP benar-benar melindungi nelayan. Kalau ada kekurangan dokumen, seharusnya diselesaikan di darat, bukan justru menjadi masalah ketika kami sudah melaut,” kata Kajidin di kantor KKP, Rabu (17/12).

Perwakilan nelayan Juana, Purnomo, juga menyoroti perlunya kejelasan kebijakan pemeriksaan kapal di laut agar nelayan memiliki kepastian hukum dan kenyamanan dalam bekerja. Menurutnya, masih terjadi kesalahpahaman di lapangan terkait dokumentasi dan pengawasan.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa KKP terus melakukan perbaikan kebijakan agar lebih berpihak kepada nelayan. Ia memastikan pengawasan yang dilakukan bukan untuk mempersulit, melainkan memberi kepastian hukum dan menjaga keberlanjutan sumber daya ikan.

“Keluhan nelayan bukan pada PSDKP. Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain untuk memastikan kebijakan pengawasan berjalan selaras dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” kata Trenggono.

Dia menjelaskan, salah satu kebijakan yang diambil adalah perubahan skema PNBP perikanan dari sistem pra-produksi menjadi pasca-produksi. Dengan skema tersebut, nelayan dapat melaut terlebih dahulu, kemudian kewajiban PNBP dihitung berdasarkan hasil tangkapan.

“Kita ingin nelayan fokus melaut. Dapat berapa, kita hitung bersama. Ini bagian dari upaya meringankan beban nelayan,” ujarnya.

Selain itu, KKP juga mendorong penerapan penangkapan ikan terukur untuk mengurangi tekanan di wilayah penangkapan tertentu dan mencegah konflik antar nelayan. Kebijakan ini diharapkan membuat nelayan tidak perlu melaut terlalu jauh sehingga biaya operasional lebih efisien.

Trenggono menegaskan, kebijakan alat tangkap ramah lingkungan dan pengaturan BBM diterapkan demi menjaga laut sebagai sumber penghidupan nelayan dalam jangka panjang. Ia memastikan setiap masukan nelayan akan dicatat dan ditindaklanjuti.

“Kami ingin nelayan menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Semua kebijakan KKP diarahkan untuk itu, termasuk pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Pemerintah Dorong Transformasi Budaya Kerja Nasional, WFH dan Hemat Energi Mulai 1...

Jakarta - Pemerintah mengajak masyarakat luas dan pelaku usaha untuk mendukung penerapan Delapan Butir Transformasi Budaya Kerja Nasional, termasuk kebijakan kerja dari rumah atau...

Fraksi Gerindra Kecam Insiden yang Tewaskan Prajurit TNI di Lebanon

Jakarta - Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Budisatrio Djiwandono, mengecam rangkaian insiden di Lebanon Selatan yang menyebabkan gugurnya tiga personel pasukan perdamaian Indonesia...

Kementerian ATR/BPN Rampungkan 219 Kasus Pertanahan hingga Maret 2026

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaporkan telah menuntaskan 219 perkara pertanahan di berbagai wilayah dalam periode Januari sampai akhir...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS