Jakarta — Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menegaskan pentingnya menjaga profesionalitas dan netralitas Tentara Nasional Indonesia (TNI) di tengah upaya memperkuat pertahanan nasional melalui pencapaian Minimum Essential Force (MEF).
Ketua Banggar DPR Said Abdullah menyampaikan bahwa selain dukungan anggaran, profesionalitas prajurit menjadi modal utama dalam menjaga kedaulatan negara. Ia menekankan bahwa TNI harus tetap fokus pada tugas pertahanan dan tidak terlibat dalam politik praktis, sementara para politisi sipil juga diingatkan agar tidak menyeret TNI ke ranah politik.
“Profesionalitas TNI berarti prajurit memiliki kemampuan tempur, disiplin, loyalitas, dan setia pada Sapta Marga,” tegas Said dalam keterangan resminya, Senin (6/10/2025).
Said menambahkan, Banggar DPR berkomitmen penuh mendukung kebutuhan anggaran TNI untuk mempercepat pencapaian target MEF. Namun, dukungan tersebut harus diimbangi dengan komitmen netralitas dan profesionalitas sebagai institusi pertahanan negara.
“Akan memperkuat kebutuhan anggaran pertahanan, sejalan dengan upaya penyehatan fiskal negara,” ujarnya.
Standar MEF sendiri merupakan batas minimal kekuatan pertahanan yang wajib dimiliki Indonesia agar mampu melaksanakan fungsi pertahanan secara efektif. Pada 2025, anggaran Kementerian Pertahanan dan TNI tercatat sebesar Rp139,2 triliun, dan berdasarkan keputusan DPR, jumlah itu akan meningkat menjadi Rp187,1 triliun pada 2026.
Said juga menyinggung laporan Defense Budget Rank 2025 yang dirilis Global Firepower, di mana Indonesia berada di peringkat ke-29 dunia, di bawah Singapura yang menempati posisi ke-26.
“Tentu ini belum ideal untuk mendukung MEF karena keterbatasan fiskal kita,” jelasnya.
Lebih lanjut, Said menegaskan bahwa pemenuhan target MEF tidak cukup hanya mengandalkan besarnya anggaran. Diperlukan juga restrukturisasi organisasi militer, penguatan industri pertahanan, serta peningkatan kapasitas dan profesionalitas prajurit di semua matra.
Sejak Prabowo Subianto menjabat sebagai Menteri Pertahanan, pemerintah telah melakukan berbagai langkah strategis dalam memperkuat struktur organisasi TNI. Beberapa di antaranya meliputi pembentukan enam komando daerah militer (Kodam), 14 komando daerah angkatan laut (Kodal), tiga komando daerah angkatan udara (Kodau), satu komando operasi udara, enam grup Kopassus, serta pembangunan puluhan brigade dan batalion baru di berbagai wilayah.
Selain pembenahan struktur, Said juga menyoroti perkembangan signifikan di sektor industri pertahanan nasional sebagai bagian dari strategi membangun kemandirian alat utama sistem senjata (alutsista).
“Industri pertahanan nasional diperlukan untuk membangun kemandirian alat pertahanan negara,” ujarnya.
Ia mencontohkan kemajuan PT PAL Indonesia dan PT Pindad sebagai bukti peningkatan kapasitas industri militer dalam negeri. Sementara itu, kerja sama internasional seperti proyek pengembangan pesawat tempur KAI KF-21 Boramae bersama Korea Selatan menjadi bukti keterlibatan aktif Indonesia dalam inovasi pertahanan global.
Meski berbagai kemajuan telah dicapai, Said kembali menegaskan bahwa penguatan TNI harus sejalan dengan komitmen terhadap prinsip profesionalisme dan netralitas. Menurutnya, TNI yang profesional dan bebas dari pengaruh politik merupakan fondasi utama bagi pertahanan negara yang kuat, modern, dan berdaulat.
