Bahlil Bantah Jokowi Terlibat Terkait Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia. Foto: Antara

Jakarta – Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membantah keterlibatan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam izin tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Bahlil mengatakan, izin pertambangan itu keluar sebelum Jokowi menjabat orang nomor 1 di Indonesia.

“Oh, itu enggak ada. Itu kan izin-izinnya itu kan keluar jauh sebelum pemerintahan Pak Jokowi,” kata Bahlil kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025).

Bacaan Lainnya

Bahlil menjelaskan, empat izin usaha pertambangan (IUP) yang resmi dicabut pemerintah diterbitkan pada periode 2004–2006, saat kewenangan pemberian izin masih berada di tingkat pemerintah daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku saat itu.

“Yang empat IUP kita cabut itu kan, IUP-nya keluar tahun 2004, 2006, masih rezim undang-undang yang izinnya dari daerah,” katanya.

Bahlil menambahkan, PT GAG Nikel yang kini masih mendapat izin beroperasi, bukanlah perusahaan baru dan telah memiliki kontrak karya sejak 1972.

“Kalau PT GAG kan sejak 1972 kontrak karya. Sejak 1998 kontrak karyanya. Masih pada zaman Orde Baru. Jadi, enggak ada sama sekali (keterkaitan dengan Jokowi maupun Iriana),” kata Bahlil.

Dia mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi di media sosial.

“Mari kita bijak dalam menerima informasi. Harus bisa membedakan mana yang benar dan mana yang tidak,” katanya.

Pos terkait