ATR/BPN Gandeng Al Washliyah Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat kerja sama dengan Al Jam’iyatul Washliyah untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf dan aset organisasi. Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman yang dilakukan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid bersama Ketua Umum Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah Masyhuril Khamis pada Muktamar XXIII Al Jam’iyatul Washliyah di Asrama Haji, Jakarta Timur, Rabu (8/7).

“Kami mempermudah sertipikasi tanah wakaf karena aset-aset keagamaan harus memiliki kepastian hukum. Jangan sampai tanah yang telah diwakafkan justru menimbulkan persoalan di kemudian hari. Dengan sertipikat, tanah wakaf menjadi lebih terlindungi dan manfaatnya dapat terus dirasakan umat,” ujar Nusron Wahid.

Melalui kerja sama tersebut, kedua pihak akan bersinergi dalam pendaftaran tanah wakaf dan aset organisasi, pendampingan pencegahan serta penanganan persoalan pertanahan, hingga penguatan koordinasi untuk melindungi aset milik Al Jam’iyatul Washliyah. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat legalisasi aset yang hingga kini belum terdokumentasi maupun belum memiliki sertipikat.

Data Kementerian ATR/BPN menunjukkan terdapat lebih dari 522 ribu bidang tanah wakaf yang tercatat dalam Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) secara nasional. Namun, baru sekitar 58,76 persen yang telah bersertipikat. Pemerintah menargetkan penyelesaian sertifikasi tanah wakaf dapat dipercepat pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Persoalan tanah wakaf umumnya bukan karena tidak ada niat untuk mengurus, tapi karena dokumen yang sudah tidak lengkap, administrasi yang belum tertib, atau muncul persoalan ketika terjadi pergantian generasi. Karena itu, kami mengajak seluruh organisasi keagamaan, termasuk Al Jam’iyatul Washliyah, bersama-sama menyelesaikan persoalan tersebut agar aset umat memiliki kepastian hukum,” kata Nusron.

Selain mempercepat sertifikasi, Kementerian ATR/BPN juga menyiapkan sejumlah terobosan untuk mendorong pengembangan wakaf produktif tanpa mengurangi fungsi sosial tanah wakaf sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan manfaat ekonomi aset wakaf sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dihadiri pengurus Al Jam’iyatul Washliyah dari berbagai daerah di Indonesia. Nusron Wahid turut didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Bahrun Munawir, serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid.

Berita Lainnya

Wamen ATR dan Komisi II DPR Tinjau Layanan BPN Batam, Warga Kampung...

Jakarta - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan bersama Ketua Komisi II DPR RI M....

Megawati Kenang Awal Persahabatan dengan Xanana di Dili

Jakarta - Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri menghadiri jamuan makan malam dan ramah tamah bersama ratusan warga negara Indonesia (WNI) di Kedutaan Besar Republik...

BPN Papua Edukasi Sengketa Tanah Lewat Film

Jakarta - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) film "Tanah Sengketa" di Kota Jayapura, Kamis (9/7/2026), sebagai...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS