Jakarta -Nasib sial terus dialami oleh mantan walikota Solo, Joko Widodo, dan kini ia diminta untuk hadir dalam persidangan kasus gula impor yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong.
Hal ini disampaikan oleh ahli hukum administrasi negara dari Universitas Atm Jaya Wiryawan Chandra yang menjadi sakasi secara virtual dalam siding lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ia mengatakan kehadiaran ayah dari wakil presiden Gibran rakabuming tersebut penting, mengingat salah seorang saksi menyinggung soal Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (INKOPPOL) mendapat arahan untuk memenuhi stok gula saat Jokowi masih menjadi presiden RI.
Diman hal ini juga diungkapkan oleh kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi yang mencoba mengulas mengenai persidangan sebelumnya.
“Salah satu keterangan saksi menyatakan bahwa dari INKOPPOL itu ada arahan dari presiden untuk membantu proses pemenuhan gula, pembentukan stok gula di masyarakat sudah menipis dan Harga melonjak. Adalah terbit perintah presiden, pertanyaan saya apakah Menteri bisa melawan perintah presiden? tanya Zaid di persidangan kemarin.
Sementara itu menurut Wiryawan, Jokowi harus dihadirkan untuk memperjelas adanya perintah kepada Mendag betul adanya. “Seorang pejabat dan presiden, dia bertanggung jawab atas setiap Tindakan maupun perintah yang dilakukan. Seorang pejabat, pemimpin yang baik dia tentu akan bertanggung jawab apa yang dia lakukan,” tukasnya.