Jakarta – Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya (DWS) menyatakan dukungannya terhadap wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada dua mantan Presiden Republik Indonesia (RI) Jenderal Besar TNI (Purn) H.M. Soeharto dan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Menurut Danang, keduanya merupakan sosok besar yang memiliki jasa luar biasa dalam membangun dan menjaga keutuhan bangsa.
“Keduanya telah memberikan kontribusi luar biasa bagi Indonesia. Pak Harto dengan stabilitas pembangunan nasionalnya, dan Gus Dur dengan perjuangannya menegakkan demokrasi serta toleransi antarumat beragama,” ujar Danang Wicaksana Sulistya dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 8 November 2025.
Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah III ini menilai, pemberian gelar tersebut merupakan bentuk penghargaan negara terhadap dedikasi dan pengabdian kedua tokoh besar itu dalam perjalanan sejarah Indonesia.
“Pak Harto telah memimpin Indonesia lebih dari tiga dekade dan membawa banyak kemajuan di sektor ekonomi dan infrastruktur,” imbuhnya.
“Sementara Gus Dur menjadi simbol kebebasan dan kemanusiaan, yang mengajarkan pentingnya keberagaman,” tambah Danang.
Danang menegaskan, pengakuan terhadap jasa mereka seharusnya tidak dipandang dari sudut politik semata. “Dalam filosofi leluhur bahwa Mikul Dhuwur Mendhem Jero (menjunjung tinggi martabat, kebaikan, dan kehormatan leluhur/pendahulu),” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menilai penetapan Soeharto dan Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional merupakan langkah penting dalam menghargai kontribusi nyata mereka terhadap kemajuan bangsa. “Kita perlu bersikap objektif dan adil dalam menilai sejarah. Semua pemimpin memiliki sisi positif yang layak diapresiasi,” tegasnya.
“Memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto dan Gus Dur adalah penghormatan terhadap perjuangan mereka. Kita tidak boleh menutup mata akan hal tersebut hanya karena perbedaan pandangan politik,” lanjut Danang.
Diketahui, usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto dan Gus Dur sudah beberapa kali muncul di tengah masyarakat. Namun hingga kini, pemerintah masih melakukan proses kajian dan verifikasi terhadap nama-nama calon penerima gelar tersebut.





