Jakarta – Aktor Ammar Zoni menyampaikan permohonan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto melalui surat pribadi yang ia tulis dari balik tahanan. Surat tersebut berisi harapan agar dirinya mendapat pertimbangan amnesti atau abolisi di tengah proses hukum yang sedang dijalaninya terkait kasus narkotika.
Dalam pernyataannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ammar mengaku menyesali perbuatannya. Ia tidak menampik bahwa penyalahgunaan narkoba telah merusak reputasi dan kepercayaan publik terhadap dirinya sebagai figur publik.
“Saya tidak bermaksud menyombongkan diri ketika menyebut pernah menjadi aset negara. Maksud saya, saya ini pekerja seni yang pernah membawa nama Indonesia lewat karya-karya saya,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (15/2/2026).
Ammar mengakui adanya ironi dalam perjalanan hidupnya. Di satu sisi, ia tersandung kasus hukum yang serius. Namun di sisi lain, ia merasa pernah memberikan kontribusi bagi industri hiburan Tanah Air, termasuk dalam sejumlah proyek yang menurutnya memperkenalkan karya Indonesia ke luar negeri.
“Memang saya sudah mencoreng nama baik dengan kesalahan saya. Tapi setidaknya saya pernah ikut membanggakan Indonesia,” katanya.
Sebagai bentuk keseriusan untuk berubah, Ammar menyatakan kesediaannya membantu aparat penegak hukum mengungkap jaringan peredaran narkoba di dalam rumah tahanan. Ia mengajukan diri sebagai justice collaborator dan menyebut langkah itu sebagai komitmen nyata untuk menebus kesalahan.
Ia juga berharap dukungan media agar surat yang telah ia kirim dapat menjadi bahan pertimbangan Presiden. “Saya memohon agar surat pribadi saya bisa dipertimbangkan Bapak Presiden, terutama terkait permohonan amnesti atau abolisi dalam kapasitas saya sebagai justice collaborator,” tuturnya.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Istana maupun kementerian terkait mengenai respons atas permohonan tersebut. Proses hukum terhadap Ammar Zoni pun masih berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.





