Jakarta – Sejumlah program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang terangkum dalam Asta Cita dinilai memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, pelaksanaannya masih menuai kritik, terutama terkait ketahanan pangan, ketahanan energi, dan pengembangan ekonomi kerakyatan.
Pengamat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Herry Gunawan menilai, pemerintah perlu mengevaluasi pelaksanaan program-program tersebut agar hasilnya lebih dirasakan masyarakat. Menurutnya, keberhasilan kebijakan pangan dan energi harus diukur melalui indikator yang jelas, bukan hanya berdasarkan target atau capaian di atas kertas.
Dalam diskusi PWJ Forum di Logika Kopi Bangka, Jakarta, Sabtu (24/10/2026), Herry menyebut ada empat indikator utama untuk menilai ketahanan pangan dan energi, yakni ketersediaan, keterjangkauan, keamanan, dan keberlanjutan.
“Pertama itu adalah ketersediaan, yang artinya barangnya ada. Kedua, memenuhi unsur keterjangkauan, artinya harganya bisa dijangkau oleh masyarakat. Ketiga, keamanan, yang berarti kualitas barangnya baik. Dan terakhir sustainability, bahwa barangnya itu terkelola dengan baik secara berkelanjutan,” kata Herry.
Surplus Beras Dinilai Belum Menjamin Ketahanan Pangan
Herry menyoroti pernyataan Kementerian Pertanian mengenai surplus beras nasional. Menurutnya, klaim surplus perlu dilihat bersama dengan kondisi pasokan dan distribusi di berbagai daerah.
Ia mempertanyakan masih adanya laporan kelangkaan beras di sejumlah wilayah ketika produksi nasional disebut mengalami surplus.
“Kementerian Pertanian berulang kali menyatakan bahwa kita surplus beras, di atas kertas, iya. Tapi pertanyaannya kenapa masih terjadi kelangkaan di tempat-tempat lain? Artinya apa? Ada masalah besar pada keterjangkauan atau pada ketersediaan yang tidak merata. Di sini ada masalah distribusi, jadi artinya ketahanan pangan itu tetap lemah. Bahwa kita surplus mungkin saja,” ujarnya.
Menurut Herry, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya memastikan distribusi pangan berjalan efektif. Surplus secara nasional, kata dia, belum tentu menjamin ketersediaan dan keterjangkauan beras bagi seluruh masyarakat apabila pasokan tidak tersebar secara merata.
Peran Lemigas dalam Pengawasan BBM Dipertanyakan
Di sektor energi, Herry menyoroti persoalan tata kelola dan pengawasan kualitas bahan bakar minyak (BBM). Ia secara khusus mempertanyakan perubahan peran Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) yang, menurut keterangannya, mulai menjalankan fungsi sebagai importir minyak pada 2026.
Herry menjelaskan, Lemigas selama ini dikenal memiliki peran dalam pengujian kualitas BBM, termasuk memeriksa kesesuaian mutu bahan bakar yang dipasarkan kepada masyarakat.
“Namun mulai tahun 2026, Lemigas itu jadi importir minyak. Pertanyaannya apakah masih bisa dipercaya Lemigas kalau kayak begitu. Ini menurut saya adalah kemunduran,” ungkapnya.
Ia menilai, apabila satu lembaga menjalankan fungsi yang berkaitan dengan pengadaan sekaligus pengawasan kualitas, aspek independensi dan potensi konflik kepentingan perlu menjadi perhatian.
Selain persoalan tersebut, Herry menyoroti kelangkaan BBM di sejumlah daerah yang disebut memicu antrean panjang di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Ia mencontohkan kondisi di Bali yang menurutnya mulai merambat ke Jawa Timur.
“Kelangkaan-kelangkaan BBM ini, ini sudah jelas,” katanya.
Bagi Herry, persoalan pasokan dan distribusi energi perlu menjadi bagian penting dalam evaluasi kebijakan pemerintah. Ketersediaan energi, menurutnya, harus dapat dirasakan masyarakat secara merata dan didukung tata kelola yang menjamin kualitas produk.
Inflasi Transportasi dan Makanan Jadi Perhatian
Herry juga menyoroti inflasi yang berdampak langsung terhadap pengeluaran rumah tangga. Ia menyebut inflasi sektor transportasi mencapai 4,84 persen, sementara kelompok makanan, minuman, dan tembakau tercatat sebesar 4,37 persen.
Menurutnya, kedua kelompok pengeluaran tersebut memiliki peran penting dalam kehidupan sehari-hari sehingga kenaikan harga dapat menambah beban masyarakat.
“Ini dua komoditas yang krusial, artinya yang melekat di dalam kehidupan masyarakat. Ini nyaris, menurut saya, itu gagal dalam mengimplementasikan, menjalankan, apa yang sudah dicita-citakan oleh Presiden Prabowo, sejak dia dilantik. Ketahanan pangan, ketahanan energi. Jadi ini perlu ada evaluasi besar,” kata Herry.
Ia menilai, evaluasi kebijakan diperlukan untuk memastikan agenda ketahanan pangan dan energi tidak berhenti pada pernyataan maupun target pemerintah, tetapi juga memberikan hasil nyata bagi masyarakat.
Program Koperasi Desa Merah Putih Perlu Diperbaiki
Kritik terhadap pelaksanaan program pemerintah juga disampaikan Direktur Eksekutif Infast Bestari, Gede Sandra. Ia menilai, sejumlah program pemerintah memiliki tujuan yang baik, tetapi mekanisme pelaksanaannya masih perlu diperbaiki.
Gede mengapresiasi gagasan welfare state atau negara kesejahteraan, yakni konsep yang menempatkan negara sebagai pihak yang bertanggung jawab melindungi masyarakat dan mendorong kesejahteraan sosial-ekonomi.
Salah satu program yang disorotnya adalah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Menurut Gede, gagasan tersebut sejalan dengan semangat ekonomi kerakyatan yang terkandung dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Namun, ia menilai pendekatan pembentukan koperasi yang terlalu bertumpu pada arahan pemerintah atau top-down perlu dikritisi.
“Misalnya, koperasi Desa Merah Putih. Itu kan keinginannya baik, ingin mewujudkan Pasal 33. Itu kan tujuannya KDMP. Tapi, kita harus mengkritik caranya. Kan yang namanya koperasi tidak mungkin dibangun atau sangat susah dibangun dengan cara top down. Sedangkan yang dilakukan oleh pemerintah saat ini adalah top down. Jadi niatnya baik, caranya belum pas,” kata Gede.
Ia menjelaskan, prinsip koperasi menempatkan anggota sebagai bagian utama dalam kepemilikan dan pengelolaan usaha. Dengan demikian, modal serta manfaat ekonomi dapat menjadi milik bersama dan dikelola untuk kepentingan anggota.
Gede mencontohkan koperasi pekerja di pabrik, yakni model usaha yang kepemilikan dan pengelolaannya melibatkan para pekerja itu sendiri.
Belajar dari Pengembangan Koperasi di Luar Negeri
Gede menilai koperasi berpotensi menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat apabila dikembangkan dengan tata kelola dan mekanisme yang tepat.
Ia mencontohkan Denmark, yang menurutnya memiliki kontribusi koperasi terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga 40 persen. Angka tersebut kemudian dibandingkannya dengan Indonesia.
“Sebenarnya ide bagus, Pak Prabowo membuat KDMP. Karena kalau kita melihat ke negara-negara lain, seperti Denmark, itu kontribusi koperasi di PDB-nya bisa menyentuh 40 persen. Bandingkan dengan Indonesia, yang hanya mencatatkan 200 triliun dari GDP yang senilai Rp25 ribu triliun. Gak nyampai 1 persen,” ucapnya.
Gede juga menyebut Vietnam sebagai contoh negara yang memiliki koperasi dengan jumlah anggota besar. Menurutnya, koperasi di sejumlah negara bahkan berkembang hingga mengelola berbagai sektor, mulai dari jalan dan lembaga pendidikan hingga perbankan.
Ia menilai pengalaman tersebut menunjukkan bahwa koperasi dapat berkontribusi lebih luas terhadap perekonomian jika dibangun dengan melibatkan anggota dan menerapkan prinsip tata kelola yang sesuai.
Gede pun menegaskan bahwa evaluasi program pemerintah perlu menyentuh cara pelaksanaannya, bukan hanya tujuan yang hendak dicapai.
“Jadi, tujuannya sudah baik, hanya yang perlu dibenahi adalah caranya,” pungkasnya.
