Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendesak pemerintah menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah Indonesia sebagai bencana nasional. Desakan itu disampaikan menyusul dampak kabut asap yang disebut telah berlangsung selama sekitar tiga bulan dan mengganggu berbagai aktivitas masyarakat.
Daniel menilai, penanganan yang telah dilakukan pemerintah belum menunjukkan hasil signifikan karena asap masih menyelimuti sejumlah wilayah terdampak. Kondisi tersebut berdampak pada kesehatan masyarakat, kegiatan belajar di sekolah, penerbangan, hingga aktivitas ekonomi.
“Kondisi saat ini sudah diambang sangat berbahaya bagi Kesehatan masyarakat, tiga bulan karhutla sudah seperti hidup di neraka bagi masyarakat terdampak,” kata Daniel di Jakarta, Senin (12/10/2026).
Menurut Daniel, durasi kebakaran dan luasnya dampak yang ditimbulkan mengharuskan pemerintah mengambil langkah strategis dengan mengerahkan seluruh sumber daya yang tersedia. Ia menilai penetapan status bencana nasional dapat menjadi salah satu langkah untuk memperkuat penanganan karhutla.
“Salah satunya menetapkan status bencana karhutla ini sebagai bencana nasional. Faktanya malah sudah bencana internasional,” kata dia.
Selain meminta peningkatan penanganan di dalam negeri, Daniel juga menilai bantuan dari negara lain perlu dipertimbangkan untuk menghadapi situasi tersebut. Menurutnya, kerja sama internasional bukan berarti pemerintah Indonesia tidak mampu menangani persoalan, melainkan bentuk kolaborasi untuk mengatasi bencana yang berdampak luas.
“Negara tetangga seperti Malaysia sudah membuka diri untuk membantu mengatasi persoalan-persoalan karhutla ini,” katanya.
Daniel turut meminta Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan penetapan status bencana nasional. Ia juga mengusulkan evakuasi sementara bagi kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, dan warga yang paling terdampak paparan asap, ke wilayah yang lebih aman.
“Ini adalah tanggung jawab besar negara untuk melindungi segala tumpah darah rakyat Indonesia. Kondisi saat ini adalah kondisi darurat kesehatan, darurat lingkungan, sosial dan ekonomi bagi daerah terdampak asap karhutla,” kata dia.
Di tengah desakan tersebut, Presiden Prabowo Subianto mengundang sejumlah menteri dan pimpinan lembaga untuk mengikuti rapat terbatas di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin sore. Salah satu agenda pembahasan dalam rapat itu adalah evaluasi penanganan karhutla di wilayah Kalimantan dan Sumatera.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman mengatakan, dirinya akan menyampaikan laporan mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan pemerintah, terutama di daerah yang menjadi prioritas penanganan.
“Hari ini (rapat) membahas tentang karhutla, karena Beliau (Presiden) sangat serius sekali tentang penanganan karhutla ini. (Rapat diikuti) yang terkait Panglima TNI, Kapolri, kemudian Kementerian Kehutanan, BNPB dan sebagainya (via) Zoom, tidak langsung,” kata Menko Polkam Dudung Abdurachman menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui sebelum rapat di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Rapat tersebut menjadi bagian dari evaluasi pemerintah terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan, khususnya di Kalimantan dan Sumatera, ketika dampak asap masih menjadi perhatian masyarakat di wilayah terdampak.
