“Rotasi ala kepemimpinan Jenderal Suyudi sangat-sangat baik,” kata Sahroni saat dihubungi di Jakarta, Senin (12/10/2026).
Menurut Sahroni, pergantian pejabat di tingkat Mabes Polri hingga satuan kewilayahan diperlukan untuk mendorong semangat “Polisi Bersama Masyarakat”. Ia berharap rotasi tersebut dapat mendukung kinerja kepolisian dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada publik.
Meski mendukung penyegaran organisasi, Sahroni menekankan pentingnya pengawasan internal agar jajaran kepolisian tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Menurutnya, penanganan persoalan tidak seharusnya baru dilakukan setelah suatu kasus menjadi sorotan luas.
“Tidak boleh viral dulu baru dapat perhatian,” katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memutasi 88 perwira tinggi dan perwira menengah Polri sehari setelah dilantik. Kebijakan tersebut tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026.
Mutasi tahap pertama itu meliputi sejumlah posisi strategis di lingkungan Mabes Polri dan wilayah, antara lain Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam), Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam), serta Asisten Utama Kapolri bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena). Sejumlah jabatan kepala kepolisian daerah, termasuk di Pulau Jawa, juga masuk dalam daftar pergantian.
Selanjutnya, pada 10 Oktober 2026, Suyudi menerbitkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 yang memuat mutasi terhadap 199 personel Polri dari kalangan perwira tinggi dan perwira menengah.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa mutasi lanjutan tersebut mencakup beberapa posisi strategis. Di antaranya Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, serta Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Kapolda Kalimantan Utara, dan Kapolda Lampung.
