Jakarta – Pemerintah mulai mematangkan struktur organisasi dan pembagian kewenangan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) yang dibentuk sebagai tindak lanjut Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria. Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat lintas kementerian di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta, Jumat (9/10/2026), dengan melibatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Wakil Menteri ATR sekaligus Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengatakan pembahasan difokuskan pada penataan organisasi BRAN dan hubungan kerja lembaga tersebut dengan Kementerian ATR/BPN.
“Rapat ini membahas penataan organisasi dan kewenangan BRAN, termasuk koordinasinya dengan Kementerian ATR/BPN, untuk memperjelas pembagian tugas, menghindari tumpang tindih kewenangan, serta memperkuat efektivitas pelaksanaan Reforma Agraria,” kata Ossy Dermawan dalam keterangannya, Senin (12/10/2026).
Mengacu pada Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria, BRAN memiliki mandat untuk membantu mengatasi kebuntuan hukum dalam penyelesaian konflik agraria. Lembaga ini juga akan menjalankan fungsi perencanaan, menyusun peta jalan reforma agraria, menentukan wilayah prioritas, serta memverifikasi objek dan subjek yang terkait dengan konflik pertanahan.
Rapat yang dipimpin Menteri PANRB Rini Widyantini tersebut turut membahas kebutuhan sumber daya manusia, tugas pokok dan fungsi, serta tujuan pembentukan BRAN. Hubungan koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN menjadi salah satu perhatian agar setiap lembaga dapat menjalankan tanggung jawab sesuai mandatnya.
Penataan kelembagaan ini diharapkan dapat menyelaraskan peran kementerian dan lembaga dalam pelaksanaan Reforma Agraria. Pembagian tugas yang jelas dinilai penting untuk mendukung koordinasi dan mencegah terjadinya tumpang tindih kewenangan, terutama dalam penanganan konflik agraria.
Sejumlah pejabat turut menghadiri pertemuan tersebut, di antaranya Kepala BRAN Dedi Prasetyo, Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto, serta Deputi Bidang Perundang-Undangan dan Administrasi Hukum Lydia S. Djaman.
Ossy hadir bersama Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Direktur Jenderal Penataan Agraria Embun Sari, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono, serta jajaran terkait.
