Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan Komisi XIII DPR RI akan turun langsung ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk memeriksa kondisi lapangan. Kunjungan tersebut dilakukan guna mencocokkan data yang diperoleh dalam rapat bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dengan kondisi sebenarnya di dalam lapas.
Dasco mengatakan pimpinan DPR telah memberikan persetujuan kepada Komisi XIII untuk melakukan pemeriksaan langsung setelah rapat dengan Kementerian Imipas pada Senin, 28 September 2026.
“Oleh karena itu, kami dari pimpinan DPR sudah juga memberikan persetujuan untuk Komisi XIII berkunjung ke Lapas Cibinong untuk mengecek fakta, data,” kata Dasco saat konferensi pers seusai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Ia meminta Komisi XIII tidak hanya melakukan verifikasi data, tetapi juga mengungkap apabila ditemukan fakta yang dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat. Kunjungan lapangan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 30 September 2026.
Dalam agenda kunjungan, Komisi XIII akan meninjau sejumlah bagian Lapas Cibinong, mulai dari area pengamanan dan pemeriksaan, blok serta kamar hunian warga binaan, sarana pengawasan, fasilitas pelayanan dasar, hingga sarana dan program pembinaan.
Tindak Lanjut Temuan di Lapas Cibinong
Rencana pemeriksaan lapangan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat Komisi XIII DPR bersama jajaran Kementerian Imipas yang membahas temuan terkait Lapas Cibinong.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas Mashudi sebelumnya memaparkan hasil pemeriksaan sementara tim investigasi mengenai fasilitas yang menjadi sorotan di Lapas Cibinong. Ia menyebut pemeriksaan lanjutan masih diperlukan untuk mendapatkan gambaran yang lebih lengkap.
Ditjenpas juga telah melakukan pemeriksaan internal setelah Ombudsman melakukan sidak pada 23 September 2026. Tim dari sejumlah unit terkait dikerahkan untuk memeriksa kembali kondisi dan temuan di lapas tersebut.
“Langkah selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan yang lengkap,” kata Mashudi di hadapan legislator bidang imigrasi dan pemasyarakatan.
Komisi XIII menyatakan kunjungan langsung diperlukan untuk memperoleh gambaran yang lebih menyeluruh sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap sistem pengamanan dan tata kelola pemasyarakatan di Lapas Cibinong.
