Pilkades Bekasi Usai, 154 Kades Terpilih segera Dilantik 4 November 2026

Jakarta – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menetapkan jadwal pelantikan 154 kepala desa terpilih hasil Pilkades Serentak 2026 pada 4 November 2026.

Jadwal tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/SE-96/DPMD tentang Penyesuaian Perubahan Tahapan Pilkades Serentak Masa Bakti 2026–2034.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi Iman Santoso mengatakan, pelantikan akan dilaksanakan lebih dari satu bulan setelah pemungutan suara yang berlangsung pada 20 September 2026.

“Sesuai tahapan yang tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bekasi, pelantikan kepala desa terpilih dijadwalkan berlangsung pada 4 November 2026,” kata Iman di Cikarang, Sabtu (26/9/2026).

Menurut Iman, jeda waktu antara pelaksanaan pemungutan suara dan pelantikan diperlukan untuk menyelesaikan berbagai tahapan administrasi dan proses pascapemilihan.

Tahapan tersebut meliputi pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di masing-masing desa, penyelesaian apabila terdapat perselisihan hasil pemilihan, hingga penerbitan surat keputusan (SK) bagi kepala desa terpilih.

Apabila terdapat gugatan terkait hasil penghitungan suara, waktu yang tersedia dapat dimanfaatkan oleh calon untuk menyelesaikan proses perselisihan sebelum pelantikan digelar.

“Termasuk penyelesaian perselisihan jika ada karena kita juga tidak bisa mencegah hak setiap calon yang mau mengajukan gugatan terkait hasil pilkades. Tetapi, harapan kita bisa clear semuanya dan kondusif,” katanya.

Iman menyebut pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 di 154 desa Kabupaten Bekasi secara umum berjalan aman dan kondusif. Kondisi tersebut tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk aparat keamanan.

Meski sempat terjadi sejumlah kendala teknis ketika proses penghitungan suara di beberapa lokasi, persoalan tersebut dapat ditangani oleh panitia bersama petugas dan aparat keamanan.

“Secara umum bisa kondusif dan itu yang kami harapkan sampai nanti selesai semua tahapan hingga pelantikan,” ujarnya.

Selain tahapan pelantikan, DPMD Kabupaten Bekasi juga masih melakukan pendataan tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkades Serentak 2026.

Dari laporan sementara panitia di masing-masing desa, kehadiran pemilih di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) disebut berada pada kisaran hingga 90 persen.

“Berdasarkan laporan sementara dari panitia di masing-masing desa, tingkat kehadiran pemilih di sejumlah TPS berada pada kisaran hingga 90 persen. Data rinci masih direkap, angka partisipasi secara keseluruhan maupun persentasenya,” katanya.

Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Bekasi sendiri digelar di 154 desa dengan total 3.107 TPS.

Berita Lainnya

Bonus Demografi Jakarta Capai 71,63 Persen, Rano Karno Soroti Potensi Ekonomi Kreatif

Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menilai Karang Taruna memiliki posisi penting dalam mempersiapkan generasi muda yang produktif, kreatif, serta memiliki kepedulian...

Lampaui Target 2029! LP2B Nasional Kini Capai 87,63 Persen

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya dalam melindungi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai bagian penting dari upaya...

Longki Djanggola Ingatkan Mahasiswa Palu Waspadai Hoaks dan Provokasi

Jakarta – Anggota DPR sekaligus MPR RI Longki Djanggola mengingatkan mahasiswa dan generasi muda di Kota Palu, Sulawesi Tengah, agar tidak mudah terpengaruh oleh...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS