Jakarta – Sebanyak 40 Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Desa Mekar, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, menerima sertifikat tanah sebagai bentuk kepastian, dan perlindungan hukum atas aset yang mereka miliki.
Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan bersama Ketua Komisi II DPR RI M Rifqinizamy Karsayuda, Rabu (2/9/2026).
“ATR/BPN bersama Komisi II DPR RI beserta anggota yang mendukung program strategis dari Bapak Presiden Prabowo Subianto, memberikan legalitas hak atas tanah terhadap masyarakat yang berpenghasilan rendah. Tidak hanya kemudian bangunan (rumah) layak yang disiapkan, namun alas hak tanahnya juga dipikirkan oleh pemerintah,” kata Ossy usai penyerahan sertifikat dikutip dari laman Resmi Kementerian ATR/BPN, Kamis (3/9/2026).
Menurut Ossy, pemberian sertifikat tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan masyarakat berpenghasilan rendah memiliki kepastian hukum atas tanah yang ditempati. Pada kesempatan itu, 40 sertifikat diserahkan kepada warga penerima manfaat.
Kementerian ATR/BPN melalui Kanwil BPN Kalimantan Selatan dan Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar juga tengah menjalankan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menyasar kelompok MBR.
Program tersebut sekaligus menjadi bagian dari dukungan terhadap program 3 Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
“Di Kalimantan Selatan sendiri sudah tercapai 3.154 sertifikat untuk di tahun 2026 ini. Jumlahnya akan terus bertambah karena sedang dilakukan pendataan terhadap masyarakat-masyarakat berpenghasilan rendah sesuai desilnya,” kata Ossy.
Ketua Komisi II DPR RI M Rifqinizamy Karsayuda mengapresiasi langkah jajaran BPN di Kalimantan Selatan dan Kabupaten Banjar yang lebih dulu memastikan legalitas tanah sebelum program perbaikan rumah dijalankan.
Setelah proses sertifikasi rampung, program tersebut akan dilanjutkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melalui pelaksanaan program 3 Juta Rumah.
“Kita menyambut baik dan mengapresiasi kerja dari Kawan-kawan Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar melalui komandonya Kepala Kanwil BPN Kalimantan Selatan yang mengambil inisiatif untuk melakukan sertipikasi dulu tanah-tanah ini. kita pastikan tanahnya clear and clean dulu tidak bermasalah, baru kemudian rumahnya dibedah,” tuturnya.
Usai menyerahkan sertifikat, Ossy bersama Ketua dan Anggota Komisi II DPR RI meninjau langsung rumah warga penerima sertifikat MBR.
Dalam kegiatan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN didampingi Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi Deni Santo dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN.
Rangkaian kegiatan turut dihadiri sejumlah Anggota Komisi II DPR RI, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona, Bupati Banjar Saidi Mansyur, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Program sertifikasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memastikan masyarakat MBR memperoleh hunian yang layak sekaligus memiliki kepastian hukum atas tanah yang ditempati.
