Jakarta – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dinilai bukan sekadar persoalan lingkungan, tetapi juga ancaman serius terhadap keberlangsungan satwa dan flora endemik Indonesia. Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv mengingatkan, kebakaran dapat menghilangkan habitat sekaligus mengancam kekayaan genetik yang berada di dalamnya.
Rajiv mengatakan Kalimantan merupakan salah satu kawasan dengan keanekaragaman hayati penting di dunia. Sejumlah spesies langka dan endemik seperti burung rangkong, bekantan, orang utan, pohon ulin, hingga berbagai jenis anggrek menghadapi risiko besar ketika habitatnya terbakar.
”Ketika hutan terbakar, maka yang hilang bukan hanya pepohonan, melainkan juga sumber makanan, air dan akhirnya habitat hilang sehingga satwa endemik dan kekayaan genetik kita berpotensi musnah,” kata Rajiv di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, dampak karhutla terhadap satwa tidak berhenti pada kematian akibat kobaran api. Satwa yang berhasil melarikan diri tetap menghadapi persoalan karena kehilangan habitat dan sumber makanan.
Kondisi tersebut juga dapat mendorong satwa memasuki perkebunan, kawasan hutan sekunder, bahkan permukiman warga. Akibatnya, potensi konflik antara manusia dan satwa liar semakin besar.
Karena itu, Rajiv menilai pemerintah perlu menyiapkan langkah mitigasi khusus untuk menyelamatkan satwa yang keluar dari habitatnya akibat kebakaran. Penanganan tidak boleh hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga pada keselamatan satwa dan pemulihan habitat.
Ia menambahkan, rehabilitasi ekosistem pascakebakaran membutuhkan waktu panjang. Menanam kembali pohon saja tidak cukup karena rantai makanan dan berbagai fungsi ekologis hutan tidak dapat langsung pulih dalam waktu singkat.
Rajiv pun mendorong perubahan strategi penanganan karhutla. Menurutnya, pemerintah perlu menggeser pola yang selama ini lebih banyak bersifat reaktif menuju sistem pencegahan permanen berbasis risiko.
Upaya tersebut, kata dia, harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari Kementerian Kehutanan, aparat penegak hukum, hingga masyarakat adat.
Rajiv menilai karhutla harus dipandang sebagai krisis ekologis yang membutuhkan sistem penanganan lintas sektor. Untuk itu, pemerintah dinilai perlu membangun sistem komando terpadu agar seluruh pemangku kepentingan dapat bergerak cepat dan terkoordinasi.
“Setiap titik panas harus segera diverifikasi di lapangan, ditelusuri sumbernya, dan ditangani sebelum berubah menjadi kebakaran besar,” kata dia.
Selain pencegahan kebakaran, perlindungan satwa juga perlu menjadi bagian dari setiap strategi penanganan karhutla. Rajiv meminta kawasan yang menjadi habitat penting, termasuk yang berada di luar kawasan konservasi, turut mendapat perlindungan.
Perlindungan tersebut dapat dilakukan melalui pembangunan koridor ekologis, penetapan areal preservasi, serta penguatan kerja sama dengan pemegang konsesi dan masyarakat di sekitar kawasan hutan.
”Kemenhut dan Kementerian Lingkungan Hidup perlu memiliki protokol tanggap darurat satwa yang mencakup pemetaan kawasan perlindungan dan koridor satwa, tim penyelamatan dan pelayanan kesehatan satwa, penyediaan habitat sementara, pemantauan pascakebakaran,” katanya.
Menurut Rajiv, protokol tersebut penting agar penyelamatan satwa tidak dilakukan secara sporadis ketika bencana terjadi, melainkan menjadi bagian dari sistem penanggulangan karhutla yang terencana.
