ATR/BPN Siapkan 4 Instrumen Pertanahan untuk Dukung Ketahanan Energi Pertamina

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyiapkan empat instrumen strategis untuk membantu PT Pertamina dalam memperkuat ketahanan energi nasional.

Empat instrumen tersebut meliputi kepastian tata ruang, ketersediaan tanah, kepastian hukum atas tanah dan aset, serta penyelesaian berbagai persoalan pertanahan.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan mengatakan dukungan tersebut sejalan dengan perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap pentingnya kemandirian energi bagi Indonesia.

“Presiden Prabowo selalu mengingatkan betapa swasembada energi, kemandirian energi, merupakan survival interest dari bangsa kita. Dari perspektif Kementerian ATR/BPN, ada empat hal dalam konteks ketahanan energi yang bisa kami tawarkan kepada Pertamina. Kami akan memastikan kepastian tata ruang, yang ujungnya adalah kemudahan perizinan dan kemudahan untuk melakukan usaha,” ujar Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, dalam acara Sinergi Ketahanan Energi Nusantara yang diadakan Pertamina, di Yogyakarta, Kamis (13/08/2026).

Menurut Ossy, kepastian tata ruang menjadi fondasi penting karena kebutuhan terhadap tanah dan ruang terus meningkat. Selain pembangunan infrastruktur energi, Indonesia juga membutuhkan lahan untuk mendukung ketahanan pangan, hilirisasi industri, perumahan, hingga pembangunan infrastruktur lainnya.

Karena itu, penataan ruang diperlukan agar berbagai kepentingan tersebut dapat berjalan secara teratur, seimbang, dan berkelanjutan. Kepastian tata ruang sekaligus dapat memberikan kemudahan dalam proses perizinan dan kegiatan usaha.

Instrumen kedua berkaitan dengan penyediaan lahan. ATR/BPN mendorong pemanfaatan tanah yang sudah tersedia untuk mendukung pembangunan infrastruktur energi.

Optimalisasi tersebut dapat dilakukan melalui pemanfaatan tanah telantar, aset Bank Tanah, tanah dengan hak yang telah berakhir atau tidak diperpanjang, serta aset negara dan BUMN yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Pengadaan tanah juga tetap dapat dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Tidak selalu kita harus mencari tanah yang baru. Dalam beberapa keadaan, yang lebih penting justru bagaimana negara dapat mengoptimalkan tanah-tanah yang sudah ada, tetapi kenyataannya belum dapat dimanfaatkan secara produktif,” tutur Wamen Ossy.

Selanjutnya, ATR/BPN memberikan perhatian terhadap aspek kepastian hukum atas tanah dan aset. Menurut Ossy, hal tersebut menjadi penting mengingat pembangunan infrastruktur energi merupakan investasi jangka panjang yang membutuhkan kepastian terhadap aset tanah yang digunakan.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui sertipikasi tanah untuk aset-aset Pertamina sehingga status hukum dan kepemilikannya memiliki landasan yang lebih kuat.

Instrumen keempat adalah penyelesaian persoalan pertanahan yang berpotensi menghambat pengelolaan aset maupun pembangunan infrastruktur energi.

Kementerian ATR/BPN menyatakan kesiapan membantu menangani berbagai persoalan, termasuk klaim, tumpang tindih penguasaan atau kepemilikan tanah, hingga konflik dengan masyarakat. Penyelesaiannya akan ditempuh berdasarkan ketentuan hukum dengan tetap mengedepankan dialog guna menghasilkan solusi yang berkeadilan.

Keempat instrumen tersebut merupakan bagian dari sinergi ATR/BPN dan Pertamina yang telah dibangun melalui nota kesepahaman pada Desember 2024.

Komisaris Utama Pertamina Mochamad Iriawan mengapresiasi dukungan kementerian dan lembaga, termasuk ATR/BPN, dalam mempercepat proses perizinan serta mendukung kegiatan operasional Pertamina.

“Keberhasilan di hilir, di mana telah diselesaikan lebih dari 165 perizinan, perlu kita replikasi. Terus terang saja, saya senang sekali dengan pejabat lain dari kementerian. Pertamina dibantu sekali. Saya betul-betul bangga bahwa Teman-teman merasakan juga bagaimana Pak Presiden kita ingin suasana energi di tahun 2029. Kalau tidak dibantu, kami tidak bisa,” ungkap Mochamad Iriawan.

Sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dalam bidang perizinan, Pertamina memberikan penghargaan kepada Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan dan Direktur Jenderal Penataan Agraria Embun Sari.

Dalam kegiatan tersebut, Ossy turut didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid.

Berita Lainnya

Prabowo Targetkan Produksi Motor Listrik Nasional Tembus 2 Juta Unit

Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto mendorong industri dalam negeri meningkatkan kapasitas produksi motor listrik hingga mencapai 2 juta unit. Target tersebut disampaikan setelah...

Prabowo Resmikan Ribuan Jembatan dan Sumber Air, Tegaskan Bakti TNI-Polri untuk Rakyat

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto meresmikan ribuan infrastruktur hasil pembangunan TNI dan Polri menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Infrastruktur yang diresmikan mencakup...

Menteri Nusron Percepat Transformasi Layanan Pertanahan, Pengukuran Ditargetkan 12 Hari

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong pembaruan layanan pertanahan dengan menitikberatkan pada kepastian proses dan kemudahan bagi masyarakat. Menteri...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS