Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan pembenahan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi prioritas utama setelah dirinya resmi dipercaya memimpin lembaga tersebut. Ia memastikan sistem pengelolaan program akan diperbaiki agar lebih transparan, akuntabel, dan mudah diawasi publik.
Pernyataan itu disampaikan Sudaryono usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Menurutnya, masih terdapat sejumlah persoalan dalam pelaksanaan Program MBG yang harus segera dibenahi, mulai dari aspek transparansi hingga mekanisme kerja yang dinilai masih belum optimal.
“Yang tidak transparan harus kita buat transparan. Mungkin kalau masih ada yang manual, bagaimana caranya supaya tidak lagi manual atau bisa dilakukan secara digital sehingga ada rekam jejaknya. Yang sembunyi-sembunyi tidak boleh lagi terjadi dan segalanya harus terang-benderang,” tegas Sudaryono.
Ia menekankan bahwa Program MBG dibiayai menggunakan anggaran negara yang berasal dari masyarakat. Karena itu, seluruh penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Menurut Sudaryono, program tersebut tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan gizi anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan kelompok rentan lainnya, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang luas.
Ia menjelaskan, Program MBG mampu mendorong perputaran ekonomi di daerah melalui penyerapan hasil produksi petani, peternak, hingga nelayan. Dengan demikian, hasil panen yang selama ini berpotensi terbuang dapat dimanfaatkan secara maksimal.
“Program ini ibarat Pac-Man, jadi apa saja dimakan. Kalau dulu ada yang membuang susu, membuang wortel, atau hasil panen lainnya, insyaallah dengan program ini hal itu tidak akan terjadi lagi. Tinggal urusan distribusi yang kita perhatikan,” ujarnya.
Tegaskan Tak Punya SPPG
Dalam kesempatan yang sama, Sudaryono juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan dirinya ataupun keluarganya untuk menawarkan proyek maupun meminta imbalan terkait Program MBG.
Ia memastikan tidak pernah memberikan kuasa kepada siapa pun untuk menjanjikan kemudahan dalam pengurusan proyek, pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), ataupun kepentingan lain yang berkaitan dengan BGN.
Sudaryono meminta masyarakat segera melapor kepada aparat penegak hukum apabila menemukan praktik yang mengatasnamakan dirinya.
Ia juga menegaskan seluruh proses pengambilan keputusan di lingkungan BGN akan dilakukan melalui mekanisme resmi, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Di akhir keterangannya, Sudaryono memastikan dirinya maupun keluarganya tidak memiliki SPPG ataupun dapur yang menjalankan Program Makan Bergizi Gratis.
“Nggak ada, nggak ada. Saya tidak punya SPPG, saya tidak punya dapur. Tidak ada keluarga saya yang punya dapur maupun SPPG,” pungkasnya.
