DPR Kecam Dugaan Intimidasi terhadap Dokter Icha, Minta Aparat Usut Tuntas

Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, mengecam keras dugaan tindakan intimidasi yang dialami dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dokter Icha saat menjalankan tugasnya sebagai tenaga medis di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Legislator yang akrab disapa Ninik itu menegaskan, segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan maupun jabatan yang berujung pada intimidasi terhadap tenaga kesehatan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan jabatan atau kekuasaan wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” ujar Ninik dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Ninik menilai, tindakan intimidatif terhadap tenaga kesehatan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Ia menekankan bahwa tenaga medis harus mendapatkan perlindungan agar dapat menjalankan tugas kemanusiaannya tanpa tekanan maupun ancaman.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan tenaga kesehatan dapat bekerja dengan aman, profesional, dan tanpa intimidasi,” katanya.

Ia juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya dokter Icha dan berharap aparat penegak hukum dapat mengusut dugaan intimidasi tersebut secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya informasi di media sosial mengenai dugaan intimidasi yang dialami dokter Icha saat menangani seorang pasien anak korban gigitan ular di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, pada 13 Juni 2026.

Dalam peristiwa tersebut, dokter Icha diduga mendapat tekanan dari pihak keluarga pasien yang disebut-sebut melibatkan dua anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara berinisial NT dan TL. Dugaan intimidasi tersebut disebut berdampak pada kondisi psikologis dokter Icha hingga harus menjalani perawatan intensif.

Pada 26 Juni 2026, dokter Icha dikabarkan meninggal dunia, memicu perhatian luas dari berbagai kalangan, termasuk DPR dan pemerintah.

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman, menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya dokter Icha. Ia memastikan Kementerian Kesehatan tengah melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan intimidasi yang dialami almarhumah.

Menurut Aji, proses penanganan kasus tersebut saat ini melibatkan Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan.”Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya dokter Icha. Saat ini proses investigasi sedang dilakukan untuk memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan dugaan intimidasi tersebut dapat terungkap secara objektif,” ujar Aji.

Kasus meninggalnya dokter Icha menjadi sorotan publik dan kembali memunculkan perhatian terhadap pentingnya perlindungan hukum serta jaminan keamanan bagi tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Berita Lainnya

Pimpin Bakom RI, Syahganda Siapkan Strategi Komunikasi Berbasis AI

Jakarta – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Syahganda Nainggolan menyatakan akan memanfaatkan perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), dalam memperkuat...

Wantimpres Siap Berikan Masukan Berkualitas untuk Prabowo

Jakarta – Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menyatakan kesiapannya menjalankan tugas memberikan saran, pertimbangan, dan nasihat kepada Presiden RI Prabowo Subianto setelah para anggotanya resmi...

Prabowo Lantik Pratikno dan Hatta Rajasa Pimpin Wantimpres, Ini Daftar Lengkapnya

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik jajaran Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Pratikno dipercaya menjadi Ketua Wantimpres, sementara...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS