Refly Harun: Roy Suryo dan Dokter Tifa Minta Siapkan Tim Hukum

Jakarta – Kuasa hukum Refly Harun menyampaikan, kliennya, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), meminta agar tim hukum segera disiapkan untuk menghadapi kemungkinan proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Refly mengatakan permintaan tersebut disampaikan saat dirinya menjenguk keduanya di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (20/6/2026).

“Ada pembahasan soal persiapan kalau nanti sidang dimulai, termasuk siapa saja yang akan menjadi kuasa hukum,” ujar Refly.

Menurutnya, langkah itu merupakan bentuk antisipasi apabila perkara tersebut berlanjut ke meja hijau, sehingga pendampingan hukum dapat dipersiapkan sejak dini.

Seperti diketahui, keduanya saat ini masih menjalani perawatan medis setelah menjalani pemeriksaan kesehatan yang sebelumnya menemukan adanya kondisi medis bawaan, sehingga dokter merekomendasikan rawat inap.

Refly menyebut kondisi keduanya kini menunjukkan perbaikan. Meski demikian, Dokter Tifa masih dalam pemantauan tim medis dan menjalani infus sebagai bagian dari perawatan.

“Kondisinya sudah lebih baik dibanding sebelumnya, tapi masih dalam pengawasan,” katanya.

Sementara itu, Roy Suryo juga disebut dalam kondisi stabil dan terus menunjukkan perkembangan positif selama menjalani perawatan.

“Mas Roy juga kondisinya baik dan terus membaik,” ujar Refly.

Namun, Refly mengaku belum dapat memastikan kapan keduanya dapat kembali beraktivitas seperti biasa.

Berita Lainnya

Menbud Dorong Regenerasi Pencipta Lagu Anak melalui Program KILA

Jakarta - Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon mengatakan program Cinta Lagu Anak Indonesia (KILA) dapat menjadi wadah untuk mendorong regenerasi pencipta lagu anak sekaligus...

Kemendagri Raih Penghargaan Hari Statistik Nasional 2026

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meraih penghargaan kategori kementerian dalam Anugerah Hari Statistik Nasional 2026 yang berlangsung di Jakarta, Sabtu malam (26/9/2026). Penghargaan...

Menkum Terapkan Digitalisasi 470 Layanan Publik Mulai 1 Oktober

Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) akan mendigitalisasi 470 layanan publik mulai 1 Oktober 2026 sebagai langkah efisiensi dan penghapusan layanan berbasis kertas. Transformasi ini...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS